Satpol PP dan Damkar Magetan Gencarkan Pencegahan Rokok Ilegal di Kecamatan Plaosan

oleh -213 Dilihat
oleh
Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar bersama para narasumber sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

MAGETAN, PETISI.CO – Sosialisasi Pencegahan peredaran rokok ilegal terus digencarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) di wilayah Kabupaten Magetan.

Talk Show kali ini di kemas dalam agenda Hari Jadi HUT Ke 347 Kabupaten Magetan yang digelar di area Kebun Bunga Refugia Kecamatan Plaosan, pada Rabu (12/10/2022), menghadirkan nara sumber dari Polres Magetan, Kejari Magetan, dan Kantor Bea Cukai Madiun.

Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan, Rudi Harsono mengatakan, penyelengaraan talk show sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat akan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan Negara serta sanksi hukum tentang rokok ilegal.

“Dengan penyelengaraan ini diharapkan masyarakat bisa memahami tentang ciri–ciri rokok ilegal dan yang legal, serta sanksi hukum bagi yang memproduksi dan mengedarkanya,” terang Rudi.

Di antaranya tidak mengonsumsi dan mengedarkan rokok ilegal. Jika warga masyarakat mengetahuinya untuk melaporkan ke bea cukai atau pemerintah daerah setempat yang terdekat, Babinsa/babinkamtibmas atau pihak penegak hukum kepolisian juga kejaksaan untuk dilaporkan lebih lanjut ke pihak bea cukai.

“Kita semua memahami bahwa negara ini bisa berjalan apabila rakyatnya tertib membayar pajak. Jadi negara ini berjalan dengan baik, negara yang sehat, apabila negara itu dibiayai oleh pajaknya. Oleh sebab itu, ini harus menjadi kesadaran kita untuk membayar pajak,” jelasnya.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat kita yang menemui rokok yang tidak legal untuk menyampaikan kepada aparat. “Bagi yang merokok diharapkan agar membeli rokok yang legal karena kalau membeli rokok yang legal secara otomatis pajaknya akan masuk ke negara,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan.

Juga disampaikan Gunendar, selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang Undangan Daerah (Gakda), Satpol PP dan Damkar Magetan, berharap dengan penyelengaraan talk show sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman tentang manfaat cukai, dan mengenali ciri – ciri rokok ilegal dan yang legal dan memahami ancaman hukum terhadap mereka yang mengedarkan rokok ilegal.

Sehingga masyarakat dapat membantu dan proaktif mensosialisasikan gempur rokok ilegal di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

“Tentu, kami berharap masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan gempur rokok ilegal melalui arisan RT, saat berkumpul baik dengan teman-temanya maupun keluarganya,” tutupnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.