Satpol PP Surabaya Jaring Puluhan Pelanggar Prokes di Depot 136

oleh -87 Dilihat
oleh
Pengunjung dan pekerja di Depot 136 yang diamankan Satpol PP Surabaya karena pelanggaran prokes di tempat hiburan.

SURABAYA, PETISI.CO – Puluhan orang yang berada di Depot 136 Surabaya diamankan oleh Satpol PP Surabaya, lantaran terbukti melanggar proktokol kesehatan. Depot tersebut diketahui sebagai tempat hiburan, yang notabene belum diperbolehkan untuk beroperasi.

“Kami langsung meluncur ke lokasi, begitu mendapat informasi bahwa tempat tersebut beroperasi,” ungkap Kasi Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Saiful Iksan saat diwawancarai di gedung Satpol PP Surabaya, Jumat (3/9/2021).

Saiful mengungkapkan, yang diamankan hari ini sebanyak 33 orang, diantaranya 22 perempuan dan 11 laki-laki. Selain diamankan, tempat hiburan tersebut saat ini sudah disegel sementara hingga pendataan dan pembayaran denda sudah selesai dilakukan.

“Kami memberikan sanksi denda untuk pengunjung sebesar Rp 150 ribu, dan tempat usahanya sebesar Rp 5 juta. Tempat itu sebenarnya sudah pernah kita tutup dengan sanksi yang sama, tapi masih buka saja sampai sekarang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat petugas datang ke lokasi gedung yang berlantai dua tersebut, mereka tidak mendapati seorang pun dan hanya parkiran motor. Namun, ternyata tempat tersebut buka di lantai 2 dengan pengunjung dan pekerja yang sedang karaoke.

“Setelah didata, kami akan lakukan tes swab. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinkes. Kalau memang positif, akan diproses. Kalau tidak, bisa langsung kami lepas,” pungkas Saiful. (dwd)

No More Posts Available.

No more pages to load.