Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus Curanmor Setahun Lalu

oleh -89 Dilihat
oleh
Tersangka AR diamankan di Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN, PETISI.COKepolisian Resor Bangkalan terus melakukan berbagai macam upaya untuk terus menciptakan situasi tetap aman dan kondusif di kabupaten Bangkalan. Seperti halnya kasus terbaru yang kini diungkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan, Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Satreskrim Polres Bangkalan telah mengamankan AR yang diduga turut serta melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 KUHP Jo pasal 363 ayat 1 ke 4e, dan 5e KUHP.

Tersangka AR warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan diduga ikut terlibat pencurian sepeda motor Honda Vario hitam 125 di halaman parkir Masjid Baiturrohman, Desa Jaddih, Kecamatan Socah. Kasus tersebut terjadi setahun yang lalu, tepatnya 16 September 2020, akhirnya berhasil diungkap berkat kerja keras timsus Satreskrim Polres Bangkalan. Sementara rekan AR, yang bertindak sebagai pelaku utama, MS, saat ini sedang menjalani proses hukum (dalam berkas perkara lain).

Kasihumas Polres Bangkalan, Iptu Sucipto, SH pada Kamis (14/10/2021) menyampaikan dalam rilisnya, Alhamdulillah, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus curanmor ini.

“Tersangka AR yang saat ini masih dalam tahap penyidikan masih dalam proses hukum oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Pasal yang dikenakan kepada terduga pelaku curanmor yakni 363 ayat ayat 1 ke 4e, dan ke 5e KUHP. dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tuturnya.

Lebih lanjut, Iptu Sucipto menegaskan jika Kepolisian Resor Bangkalan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat.

“Hal ini merupakan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian yang terus bersinergi dalam menjaga kamtibmas wilayah Bangkalan. Kedepan, kami butuh dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam memberikan pelayanan yang prima serta pengamanan nomer satu untuk seluruh masyarakat kabupaten Bangkalan,” pungkasnya. (san)

No More Posts Available.

No more pages to load.