Satresnarkoba Polres Dharmasraya Membekuk Pengedar Sabu

oleh -119 Dilihat
oleh
Tersangka diamankan setelah aksi kejar-kejaran dengan petugas.

DHARMASRAYA, PETISI.CO – Jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya membekuk RR (30) warga Jorong Bukit Aman Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (13/05/2020). RR diduga mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.

RR dibekuk petugas di Pasar Lama Kenagarian Abai Siat saat hendak membeli nasi. Petugas yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan SH sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan tersangka yang berupaya melarikan diri. Namun hal ini dapat digagalkan oleh petugas dan berhasil membekuk tersangka.

Barang bukti senjata api rakitan dan sabu.

Disaksikan oleh Kepala Jorong Ranah Pasar dan Jorong Bukit Aman, petugas menggeledah dan  menemukan 10 paket narkotika golongan 1 jenis sabu siap edar yang terdiri dari 4 paket sedang dan 6 paket kecil.

Kemudian jajaran Satresnarkoba juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan satu pucuk senpi rakitan milik tersangka.

Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut dibeli di daerah Pelayang Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi berikut dengan senpi rakitan yang dibeli tersangka seharga Rp 200 ribu.

AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T., Kapolres Dharmasraya, Kamis (14/05/2020) melalui Kasatresnarkoba, Iptu Rajulan, SH menyampaikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan dan sudah melakukan koordinasi dengan Satreskrim terkait kepemilikan senjata api rakitan.

“Kita akan terus melakukan upaya pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba ini, terkait kepemilikan senjata api rakitan oleh tersangka kami juga sudah melakukan koordinasi dengan satreskrim untuk melakukan pengembangan,” ujarnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Undang-undang No 30 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” terang Kasat. (gus/h*)

No More Posts Available.

No more pages to load.