Satresnarkoba Polrestabes Amankan 134 Poket Sabu Siap Edar

oleh -76 Dilihat
oleh
Kedua pengedar diapit petugas

SURABAYA, PETISI.COKepolisian Polrestabes Surabaya mengamankan ratusan poket sabu siap edar. Barang tersebut diperoleh polisi dari kedua tersangka yakni AA (22) dan RD (29) kedua merupakan warga Jalan Sawah Pulo Surabaya.

Temuan ratusan poket sabu tersebut bermula ketika polisi melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi Jalan Sawah Pulo Surabaya. Penggerebekan dilakukan polisi usai menerima informasi bahwa tempat tersebut, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Narkoba, AKBP Daniel Marunduri, mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan serta pengembangan, anggota Satresnarkoba Polrestabes kemudian mendatangi warung kopi melakukan penggeledahan kepada kedua pelaku didalam lemari kecil yang dicurigai di tas pinggang.

“Saat tersangka membuka dompet menemukan 134 poket berisi kristal bening diduga sabu siap edar,” jelasnya, Jumat (9/12/22).

Sabu yang diamankan tersebut jika ditotal seberat 43,84 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 350.000, Dompet warnah kuning, dua buah HP Samsung.

Keduanya mengaku bahwa barang haram sabu tersebut yang didapatkan dari seseorang bernama IRUL (DPO) pada Rabu 2 November 2022, sekira pukul 22.00 Wib, di rumahnya Jalan Sawah Pulo SR Surabaya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika serta diancam hukuman 20 tahun penjara. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.