Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dan Ditresnarkoba Polda Jatim Bekuk Pengedar Sabu Jaringan Internasional

oleh -159 Dilihat
oleh
Pers rilis yang langsung dihadiri Kapolda Jatim, Irjen Toni Hermanto

SURABAYA, PETISI.CO – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap 7 tersangka pengedar sabu jaringan Internasional. Yakni HK, MR, A alias Idung, S alias Ogi, MRI alias Mat ditangkap di tempat berbeda yakni Parkiran Lippomall Kemang, Jakarta, Selasa (9/11/22) serta di Jalan Mayjen Sungkono, Sabtu (12/11/22).

Dalam keterangan pers rilis yang langsung dihadiri Kapolda Jatim, Irjen Toni Hermanto,  Dirnarkoba Kombes Pol Arie, Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto, Kapolrestabes Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Kasatresnarkoba  Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih, Rabu (23/11/22).

Kapolda Jatim, Irjen Toni Hermanto menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebanyak 36 kg sabu dan 15 ribu ekstasi.

“Ada dua jaringan sindikat internasional dengan 7 tersangka ditangkap jajaran Direktorat narkoba Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya,” kata Irjen Toni Hermanto.

Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menambahkan bahwa selama bulan November, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 2 jaringan besar narkoba.

“Yang pertama adalah jaringan Indonesia- Malaysia dan juga barang ini berasal dari Cina dengan kemasan hijau kemasan teh cina. Kita bisa amankan berdasarkan dari pendalaman kita di Jawa Timur hingga Sumatera Selatan,” kata Kombes Pol Arie.

Dari pendalaman tersebut, petugas akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap 2 orang tersangka dengan jumlah barang bukti 26 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 15.056 butir.

Yang kedua penangkapan terhadap jaringan Laos yang berdasarkan hasil pendalaman bahwa akan ada barang yang dikirim dari laos ke Indonesia, dimana barang tersebut didistribusi melalui Surabaya dan Jakarta.

“Dari pengembangan itu, kita berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu. Jadi total sabu-sabu Yang sekarang kita ekspos ada sebanyak 36 kilo dan ekstasi sebanyak 15.056 butir,” jelas Kombes Pol Arie.

“Jaringan pertama jalur masuk di wilayah Sumatera dikirim melalui darat sampai ke Surabaya. Kita lakukan penangkapan di Sumatera Selatan berdasarkan hasil pengembangan dari Jawa Timur,” terangnya.

“Dan untuk jaringan yang kedua itu dikirim melalui jasa ekspedisi jasa ekspedisi melalui udara yang ketika dikirim di Indonesia kita lakukan kontrol delivery,” pungkas Kombes Pol Arie. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.