Sebanyak 54 RT di Surabaya Zona Merah, Pemkot Kencangkan Swab dan Vaksin

oleh -73 Dilihat
oleh
Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febri Adhitya Prajatara. (dewid)

SURABAYA, PETISI.CO – Jumlah kasus Covid-19 kumulatif saat ini di Kota Surabaya yakni 24.992. Berdasarkan jumlah tersebut, kasus yang aktif berjumlah 387 dan tersebar di setiap RT di Surabaya. Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febri Adhitya Prajatara menyatakan bahwa kota pahlawan menjalankan aturan pembagian zona sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Innmendagri) yang kemudian dipertegas dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya.

Mengacu pada Inmendagri, tidak ada zona merah, yang ada oranye dan kuning. Akan tetapi dalam penerapan sesuai dengan SE Wali Kota supaya lebih ada pengetatan.

“Untuk zona oranye sesuai dengan Inmendagri no.10 tahun 2001, ada sekitar 9 RT, kemudian zona kuning sesuai Inmendagri ada sekitar 272 RT,” ungkap Febri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).

Febri mengungkapkan, untuk SE Wali Kota di laman lawancovidsurabaya.go.id, jumlah RT zona merah sesuai dengan SE Wali Kota Surabaya ada 54 RT. Sedangkan untuk zona kuning terdapat 229 RT, dan zona hijau 9.704 RT.

Menurutnya, dalam pengendalian Covid kedepannya akan diterapkan ketika terdapat satu RT zona merah atau kuning akan dilakukan swab massal. Selain itu, Pemkot Surabaya juga memfokuskan vaksin massal pada usia 18 tahun ke atas.

“Pola penanganan yakni saat ada RT zona merah dan oranye, swab massal. Untuk yang sekira usia sudah layak vaksin, akan langsung kami vaksin massal di sana,” ujarnya.

Kendati demikian, pada cakupan skala kecamatan berdasarkan SE wali kota dengan standar tinggi ada 22 kecamatan zona merah. Bila berdasarkan Inmendagri, ketika ada 5 atau 10 kasus maka akan jadi zona merah, kuning atau oranye.

Sedangkan SE wali kota, ketika ada satu kasus di satu RT atau di kampung atau lebih, maka akan ditetapkan sebagai zona merah.

“Kenapa kok banyak, karena kami melakukan standar yang lebih tinggi. Untuk yang di zona merah sendiri, lebih dari satu kasus di suatu RT ada di masing-masing kecamatan, itu ada 22 kecamatan. Tapi ini di RT ya. Jadi ga bisa di generalisir. Oh 22 kecamatan merah, apa semua merah? ya ndak,” pungkas Febri. (dwd)

No More Posts Available.

No more pages to load.