SURABAYA, PETISI.CO – Proyek reklamasi Surabaya Waterfront Line yang dikerjakan oleh PT Granting Jaya didemo dari sejumlah masyarakat, di depan kantornya di kawasan Kenjeran, Selasa (3/9/2024).
Choirul Subekti, dari Biro Hukum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Surabaya, menyatakan kekhawatiran akan nasib nelayan tradisional dan nelayan budidaya akibat proyek reklamasi ini.
“Kehidupan para nelayan sudah sulit, jangan ditambah sulit lagi,” ujarnya.
Menyusul protes tersebut, juru bicara PT Granting Jaya, Agung Pramono, menjelaskan bahwa sejak awal proyek ini telah menuai pro dan kontra. Namun, pihak pengelola proyek tetap akan menjalankan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saat ini masih pada tahapan amdal. Langkah pertama tadi adalah sosialisasi, yang kita laksanakan untuk wilayah pesisir ini ada empat kecamatan,” ujarnya.
Agung menegaskan bahwa dalam konteks proyek ini, terdapat beragam sudut pandang masyarakat yang perlu diperhatikan. PT Granting akan mengambil pendekatan yang bijaksana dalam menanggapi berbagai perspektif yang berbeda.
“Tentu kita akan komunikasi dengan pihak yang masih belum memahami proyek ini. Mungkin ada penerimaan yang bias karena memang untuk penjelasan ini butuh satu moment,” tuturnya.
Agung menegaskan bahwa proses proyek reklamasi ini akan tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. “Setelah tahap PSN, kami akan melanjutkan dengan mendapatkan izin pengelolaan wilayah laut dan kemudian melanjutkan ke proses amdal untuk tahap reklamasi. Seluruh persyaratan yang diwajibkan akan kami penuhi,” jelas Agung.
Ia menambahkan bahwa setiap izin perlu melalui kajian akademis yang cermat dan terperinci. “Tahapan ini melibatkan master plan, studi teknis, analisis arus gelombang, yang akan kami jalankan dengan serius, seperti yang dilakukan dalam tahapan PSN,” tambahnya.
Menanggapi penolakan proyek ini, Agung menyatakan bahwa aspek hukum harus menjadi dasar bagi evaluasi. Penolakan ini mencerminkan terdapat kesenjangan antara pengelola dengan aspirasi masyarakat.
“Persepsi masyarakat yang kritis adalah sebuah sinyal bahwa upaya sinergi dan konsultasi lebih lanjut perlu dilakukan,” pungkas Agung. (joe)







