Simpan 533 Butir Pil Double L di Rumah, Warga Plemahan Diringkus Polisi

oleh -1546 Dilihat
oleh
Tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Kediri

KEDIRI, PETISI.CO – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyita ratusan narkoba jenis pil double L. Ratusan pil double L itu didapat dari seorang pria diduga pengedar narkoba berinisial JS alias Buntung (39) warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy mengatakan penangkapan terduga pelaku JS berawal dari hasil penyelidikan informasi masyarakat.

“Diamankan di rumahnya,” kata Iptu Anang, Kamis (14/3/2024).

Diungkapkan Iptu Anang, terduga pelaku yang diamankan pada saat berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti sebanyak 533 butir pil double L di rumah pelaku.

“Selain mengamankan barang bukti 533 butir pil double L kami juga menyita satu unit ponsel milik pelaku,” ungkapnya.

Pelaku saat ditangkap petugas tidak berkutik dan tanpa perlawanan. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan untuk kita kembangkan. Kemungkinan masih ada jaringan lainnya,” ujarnya. (bmb)

No More Posts Available.

No more pages to load.