Menindak Pelanggar Rambu Lalin, Anggota Satlantas Polres Tulungagung Malah Temukan Ribuan Pil Double L

oleh -160 Dilihat
oleh
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan

TULUNGAGUNG, PETISI.COAnggota Satlantas Polres Tulungagung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Pil Double L saat melakukan penindakan terhadap pelanggar rambu Lalu lintas (Lalin) di Jalan Ahmad Yani Timur, Tulungagung Selasa (30/01/2024) malam.

Selain menggagalkan peredaran obat obatan terlarang, anggota Satlantas Polres Tulungagung juga berhasil mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa barang terlarang tersebut lalu dibawa ke Mapolres setempat.

Dua pria itu masing-masing berinisial RZ (25) dan DV (20) yang keduanya merupakan warga asal Kabupaten Blitar.

“Pada saat anggota kami melakukan penindakan pelanggaran berhasil mengamankan dua pria dan juga menggagalkan peredaran narkoba jenis Double L yang berjumlah kurang lebih 3007 butir,” terang Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan, Rabu (31/01/2024).

Lanjutnya menjelaskan, penangkapan bermula saat personel Satlantas Polres Tulungagung melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap sepeda motor yang melanggar rambu, namun dua orang pelaku tersebut berusaha melarikan diri sehingga dikejar oleh anggota kami.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang, anggota kami berhasil menemukan ribuan butir Pil Dobel L tersebut di jaket salah satu terduga pelaku,” jelas Kasatlantas.

“Setelah itu, kedua terduga pelaku langsung dibawa menuju Mapolres Tulungagung guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung,” pungkasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.