Simpan Pil Dobel L dan Sabu, Pemuda Janti Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri

oleh -112 Dilihat
oleh
Tersangka FS alias Cebongi, Senin (14/12/2020).

KEDIRI, PETISI.CO – FS alias Cebong (23) asal Desa Janti, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri diamankan Buser Satresnarkoba Polres Kediri, karena diduga menyimpan narkoba jenis pil dobel L dan narkotika jenis sabu-sabu.

Pemuda jebolan SMP tersebut kedapatan menyimpan 7000 pil dobel L dan sabu-sabu seberat 0,23 gram yang kini disita oleh petugas, termasuk 1 buah ponsel milik tersangka.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Kediri, Iptu Ratmoko Budi mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari tindak lanjut penyelidikan informasi masyarakat.

“Awalnya petugas Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat jika di wilayah Desa Janti sering dilakukan transaksi narkoba dan narkotika,” ungkap Iptu Budi, Senin (14/12/2020).

Menurutnya, dari hasil serangkaian penyelidikan itu, petugas mencurigai salah seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan yaitu tersangka FS. Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di rumahnya.

Al hasil pada saat melakukan penggeledahan ditemukan 7000 butir pil dobel L dan 0,23 gram sabu-sabu.

“Pelaku pada saat diamankan di rumahnya tidak berkutik dan mengakui kesalahannya. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri. Kami menduga masih ada jaringan lainnya,” pungkas Iptu Budi. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.