Surabaya Mulai Terapkan Pembelian Migor Curah dengan Aplikasi PeduliLindungi

oleh -110 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah pusat telah memberlakukan penggunaan PeduliLindungi saat membeli minyak goreng (Migor) curah. Untuk Kota Surabaya pun saat ini mulai menerapkan PeduliLindungi saat beli migor curah, tepatnya di Pasar Wonokromo.

“Di pasar Wonokromo, tapi saya belum data semuanya, sudah lanjut atau belum. Masalahnya itu ketika dia bukan orang Surabaya bagaimana ngawasinya,” ungkap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Eri menjelaskan, untuk pembelian minyak goreng curah di Surabaya sudah dikoordinasikan antara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya dengan Pemprov Jatim. Pasalnya, yang melakukan pengawasan adalah pihak Pemprov Jatim. Pemkot sendiri hanya melaporkan jika minyak goreng habis, sebab ada timnya sendiri.

“Kemarin ada yang disampaikan melalui PeduliLindungi. Tapi pengawasannya kita lakukan bersama. Semuanya ada di provinsi kita pelaksanaannya mengawasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, untuk pembelian minyak curah memakai PeduliLindungi belum ada  juknis dan juklak, yang beli siapa, pedagang atau pembeli langsung. Sedangkan di Pasar Wonokromo baru uji coba penggunaan PeduliLindungi.

“Di Jawa Timur, baru ada di Wonokromo kayaknya. Wacana dulu. Wonokromo project pilot, jumlahnya ga banyak. Cuman test case saja. Tidak setiap hari, kalau minyak curah kan gantian setiap minggu, setiap bulan dimana-dimana. Kemudian wilayah lainnya juga. Biasanya, kalau program minyak curah banyak jumlahnya. Ini cuman sedikit kemarin. Hanya test case saja,” kata Yos.

Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Disperindag Jatim. Jika itu programnya dari pusat, tentunya dari Disperindag Jatim akan turut menangani dan pemkot pengawasannya. Seperti benar atau tidak pembelian dan penggunaan PeduliLindungi.

“Selama ini kalau minyak curah, yang beli pedagang. Karena mereka pakai jirigen 5 liter dan dijual pagi di pasar. Dengan sistem PeduliLindungi kita jadi tahu, siapa yang beli. Apakah pedagang atau langsung pemakai atau masyarakat. Kalau konsep yang kami lakukan pakai minyak kemasan langsung ke masyarakat di pasar-pasar, di balai RW, kelurahan, kecamatan. Tapi kalau minyak curah dengan jumlah besar langsung ke pedagang. Kalau dengan pedagang apakah tetap menggunakan PeduliLindungi atau tidak,” pungkas Yos. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.