Tak Bisa Perbaiki Air Produk Olahannya, Direktur PDAM Lamongan Harus Mundur

oleh -423 Dilihat
oleh
RDP Komisi B dengan PDAM Lamongan

LAMONGAN, PETISI.CO – Keluh kesah masyarakat pelanggan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Lamongan, akhirnya ditanggapi serius oleh legeslatif yang duduk di DPRD Lamongan.

Pasalnya pihaknya mendapati laporan dari masyarakat, khususnya pelanggan PDAM Lamongan yang mengeluh karena air produk PDAM tidak layak pakai dan warnanya yang sangat keruh seperti air teh hampir 5 hari terakhir.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (27/8/2020) di ruang Komisi B DPRD Lamongan, yang dipimpin Nur Fathona, didampingi Anshori F-Gerindra dan Didit F-Golkar dan anggota lainnya.

Kesempatan itu dijadikan Ali Mahfudi Direktur PDAM Lamongan untuk berdalih, bahwa kualitas air yang diproduksinya akhir-akhir ini berubah warna hampir sama dengan seduhan air teh, karena adanya pembuangan limbah air produksi batik di daerah Karanganyar Jawa tengah.

Karena dengan adanya aktifitas tersebut, akibatnya juga berpengaruh sampai ke Lamongan, yang notabene PDAM Lamongan menggunakan air baku aliran Bengawan Solo, sebagai produk layanan yang dijual ke pelanggan.

Namun dalih Ali Mahfud tidak memuaskan Anshori, Sekretaris Komisi B dengan mengatakan, kalau itu kesalahan dilempar ke pihak sana (Jawa Tengah,red), tindakan apa yang sudah dilakukan PDAM Lamongan.

“Kalau PDAM dalam segi anggaran kurang untuk meningkatkan kualitas air produknya, setidaknya mintalah kenaikan anggaran ke Pemkab dan itu pasti kami setujui, asal air produk olahan PDAM layak dikonsumsi oleh pelanggan,” ujarnya.

Menurutnya, jangan sedikit-sedikit mencari kambing hitam, ketika ada permasalahan seperti ini.

Harusnya ketika PDAM Lamongan yang saat ini punya kantor baru dan baru saja selesai dibangun, juga harus diimbangi dengan layanan prima ke pelanggan.

“Oke lah kita beri kesempatan tiga sampai lima hari ke depan, untuk segera menanggulangi air produk olahan PDAM kembali jernih,  kalau memang tidak mampu,  alangkah baiknya buat komitmen untuk segera menaruh jabatan anda sebagai Direktur PDAM Lamongan,” pintanya.

Semua ini karena permasalahan  air keruh sudah sering terjadi.

“Dan kita juga akan berkirim surat hasil rekomendasi Komisi B ke Bupati untuk mencopot jabatan Direktur,” imbuh Anshori.

Menanggapi pernyataan keras dari Anshori, Ali Mahfudi menyatakan kesanggupannya dalam tempo yang diberi oleh Wakil Rakyat akan segera menyelesaikan persoalan air produk PDAM Lamongan.

Sedangkan tentang pertaruhan jabatan sebagai Direktur PDAM, Ali mengungkapkan, kalau itu sesuai dengan ketentuan logisnya yang disampaikan anggota dewan seperti itu. “Ya kita harus menentui ketentuan itu, kan itu sudah komitmennya dari sana,” tutupnya.(ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.