Temuan BPK Meningkat, Bupati Bondowoso Kecewa

oleh -101 Dilihat
oleh
Bupati Salwa Arifin saat memberikan sambutan pada pelantikan PNS

BONDOWOSO, PETISI.CO – Bupati Salwa Arifin, telah melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam jabatan fungsional dan administrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Rabu (3/3/2021), di pendopo Kabupaten.

Namun, di acara tersebut, Bupati cukup mengejutkan saat memberikan sambutan. Mengapa demikian, karena ia menyebutkan,  hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap jalannya proses pembangunan di Bondowoso hasilnya banyak ditemukan penyimpangan anggaran.

“Tadi saya dapat laporan dari BPK. Jika banyak temuan. Sementara auditnya belum tuntas sudah banyak temuan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, jumlah temuan BPK yang saat ini lebih banyak dari tahun sebelumnya.

“Sekarang ini masih ada temuan. Malah lebih meningkat,” jelas orang nomor satu di Bondowoso itu.

Atas adanya aduan dari BPK ini,  pihaknya kecewa terhadap kinerja oknum pejabat yang masih tidak profesional dalam mengemban amanah.

“Saya kaget temuan ini. Saya Kecewa,” ungkapnya.

Jadi pembinaan maupun arahan yang diberikan selama ini tidak berdampak sedikitpun untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik. Sehingga banyak temuan dari BPK.

“Hasil audit BPK tahun sebelumnya banyak temuan. Sekarang malah meningkat. Artinya, permasalahan yang lalu ada lagi, berarti tidak kerja dengan serius,” beber Bupati dengan wajah penuh kekecewaan.

Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pejabat yang merasa kinerjanya masih buruk untuk segera berbenah diri. Sebab, Bondowoso dengan misi ‘melesat’ dituntut untuk bekerja keras dan benar.

“Mari kita berubah mental untuk kerja dengan semangat. Kita punya Bondowoso ‘melesat’ yang dituntut bekerja yang benar,” tandasnya.

Sekadar mengingat saja, dugaan penyelewengan keuangan negara atau daerah yang diungkapkan lembaga auditor atau BPK harus ditindaklanjuti. Dan  rekomendasinya harus ditaati dan dilaksanakan. Kemudian uangnya dikembalikan. Jika tidak, jaksa yang masuk atau proses hukum.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.