Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kisaran Ditangkap

oleh -130 Dilihat
oleh
Pelaku pencurian motor yang diamankan

ASAHAN, PETISI.COAksi pencurian sepeda motor (Sepmor) Vario yang terekam CCTV di kawasan Jalan SM Raja No.14 Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan beberapa waktu sudah berhasil diungkap Unit Jatanras Res Asahan.

Tersangka Ari Syahputra Alias Bagan (27) warga Jalan Mentimun Mesjid Haji Kasim Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan bersama barang bukti sepeda motor Vario Warna Putih BK 5515 VAI, sudah berhasil diamankan polisi.

“Kasus pencurian sepmor Honda Vario Warna Putih BK 5515 VAI, milik Tika Mariana Jalan SM Raja No.14 Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan terjadi, Jumat (14/04/2023) sekira pukul 15.00 WIB,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH Minggu (04/06/2023).

Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan Toko Butik miliknya di Jalan SM Raja No.14 dengan keadaan kunci kontak lengket di Sepeda motor tersebut dan pelaku datang ke butik milik korban dengan berjalan kaki dan kemudian pelaku menuju ke sepeda motor milik korban dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Kapolres Asahan.

Mendapat laporan tersebut Unit Jatanras langsung melakukan cek TKP dan CCTV di seputaran lokasi kejadian, dan akhirnya pada hari Kamis (01/06/2023) Unit Jatanras menerima informasi bahwa pelaku sesuai dengar ciri-ciri yang berada di CCTV sedang berada di daerah Simpang empat Kabupaten Asahan.

Kemudian unit Jatanras pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku. Saat dinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor Vario itu.

Selanjutnya unit Jatanras melakukan pengembangan untuk menunjukkan keberadaan sepmor Vario yang dijual pelaku. Namun pada saat hendak menunjukkan keberadaan barang bukti tersebut pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap personil dan akhirnya Unit Jatanras mengambil tindakan tegas dan terukur. Pelakupun langsung dibawa ke rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk di lakukan perawatan.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk diproses penyidikan,” tutup Kapolres Asahan, Minggu (04/06/2023). (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.