MOJOKERTO, PETISI.CO – Jajaran Satuan Reserse dan Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto, berhasil meringkus tiga pelaku sindikat pemalsu dokumen kependudukan, KTP elektronik, KK, ijazah, SIM dan Kartu Keluarga, Kamis (25/1/2018) .
Pemalsuan dokumen kependudukan ini dilakukan dengan menganti indentitas asli dari KTP dengan identitas sesuai dengan pesanan.
Identitas ketiga pelaku yang diringkus yakni, Ahmat Shofii (50), warga Centong Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, Kamid (43), warga Gondang Kabupaten Mojokert, Pujiono (36) warga Tawar Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto .
Dari para pelaku, petugas berhasil menyita lembaran KTP palsu, SKCK, ijasah dan KK dan lembar plastik print injek yang berisi identitas yang diduga palsu, satu set komputer lengkap merk DEEL dengan printer dan lembar kartu keluarga yang diduga palsu.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, sindikat pemalsu SIM dan dukumen lainya ini berawal tertangkapnya sopir truk tangki, Kamid (40), warga Desa Pugeran Kecamatan Gondang Mojokerto yang sedang melintas dari arah Pacet Mojosari.
Selain itu juga berdasarkan dari masyarakat.
“Dan baru pada Kamis (25/1/2018) kita lakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ujarnya saat press rilis di Mapolres Mojokerto.
Masih menurut Leonardus, modus operadi yang digunakan para pelaku dalam memalsukan KTP dan dengan dukumen lain yakni memanfaatkan KTP bekas atau KTP yang mereka sudah tidak berlaku.
”Sangat mirip, hampir 90 persen. Membedakan, hanya dari cetakan huruf yang agak kasar,” tegasnya.
Disinggung dari mana pelaku mendapatkan bahan untuk memasulkan dukumen tersbeut, Leo menambahkan, para pelaku berburu sendiri bahan materialnya.
“Namun kita akan dalami, apakah ada keterlibatan lain dalam jaringan tersebut,” imbuh Leonardus. (sim/sof)