Tindak Tambang Ilegal, Polres Tuban Tegaskan Tidak ada Toleransi Bagi Pelanggar Hukum

oleh -1449 Dilihat
oleh
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander

Tuban, petisi.co – Menanggapi munculnya pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Tuban dalam aktivitas tambang ilegal, jajaran Polres Tuban memberikan klarifikasi dan penegasan resmi, Minggu (19/10/2025).

Kapolres Tuban melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan lokasi pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Grabagan.

“Ini komitmen Polres Tuban dalam menegakkan hukum serta menertibkan kegiatan pertambangan tanpa izin di Tuban,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, Polres Tuban juga terus mengimbau dan mendorong para pelaku usaha tambang agar segera melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan.

Dengan demikian, kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan dan turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Kami mendorong agar para pelaku usaha tambang tertib administrasi dan segera melengkapi perizinannya,”tambahnya.

Ia menegaskan, apabila para pelaku usaha tambang tidak kunjung melengkapi persyaratan yang diperlukan, pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penindakan terhadap pihak manapun yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.

Polres Tuban memastikan akan terus melakukan pengawasan dan langkah penegakan hukum secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Tuban. (ric)

No More Posts Available.

No more pages to load.