Warga Tumenggungan Minta DPRD Lamongan Telusuri Proses Berubahnya Tanah Kelurahan

oleh -61 Dilihat
oleh
Suasana audensi Warga Kel Tumenggungan di Ruang Banggar DPRD Lamongan

LAMONGAN, PETISI.CO – Audensi antara warga Kel. Tumenggungan penolak pendirian RS Darurat Covid-19 di Lamongan, Selasa (5/5/20) dengan Komisi C dan D DPRD Lamongan serta OPD terkait, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perkim Cipta Karya dan RSUD Dr. Soegiri Lamongan berlangsung seru.

Menurut Nur Salim perwakilan warga Kelurahan Tumenggungan yang menolak adanya RS Darurat Covid-19, bahwa keresahan warga tidak dapat dibendung dengan adanya pendirian RS Darurat Covid-19.

“Karena ujug-ujug tanpa kulo nuwun dengan warga, serta tanpa sosialisasi, itulah pangkal penyebabnya,” ujarnya.

Lha etikanya itu di mana, sementara di sekitar area calon RS Darurat Covid-19 juga ada pemukiman warga.

“Sedangkan tanah aset kelurahan kami sudah sangat menipis sejak adanya pendirian RSUD dr. Soegiri, ruko Lamongan Trade Center, Terminal dan lain sebagainya. Jangan sampai tanah aset kelurahan kami ini habis tidak tersisa,” ujarnya.

Pihaknya juga memohon kepada DPRD Lamongan untuk menelusuri tanah yang sekarang sedang ada proyek pengerjaan RS Darurat Covid-19, di mana tanah itu awal mulanya adalah Tanah Eks Bengkok yang menjadi Tanah Kelurahan.

“Akan tetapi sekarang dikuasai Pemkab Lamongan, itu prosesnya bagaimana,” ungkapnya dengan nada heran. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.