Berkas dan Tersangka OTT Camat Kanigoro Diimpahkan ke Kejari Blitar

oleh -164 Dilihat
oleh
Berkas dan Tersangka OTT Camat Kanigoro Diimpahkan ke Kejari Blitar

BLITAR, PETISI.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan tersangka Camat Kanigoro MH dan stafnya SS dalam kasus pungli (pungutan liar) pecah waris yang terkena Tim Saber Pungli Polres Blitar kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar, Senin (12/11/2018) sore. Berkas dan  barang bukti sudah dinyatakan P-21.  Mereka diduga melakukan pungutan liar pengurusan sertifikat tanah kepada warganya.

Kedua tersangka tiba di Kejari Blitar sekitar pukul 14.00, dengan dikawal sejumlah penyidik Satreskrim Polres Blitar, langsung menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus).

Petugas Satreskrim juga terlihat membawa sejumlah berkas dan barang bukti ke Kejari Blitar.

Kedua tersangka juga terlihat didampingi keluarganya masing-masing. Nampak Camat Kanigoro MH berjalan di belakang SS menuju ruang Pidsus. Bahkan MH sempat menyapa dan melempar senyum kepada sejumlah awak media yang tengah melakukan peliputan. Sementara SS hanya diam seribu bahasa sambil terus berlalu.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Blitar melalui Kabag Humas Polres Blitar Iptu M. Burhanudin kepada awak media mengatakan, karena semua berkas dan barang bukti sudah dinyatakan lengkap, maka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (pungli) pengurusan sertifikat tanah dilimpahkan ke Kejaksaan Blitar.

“Hari ini kami melimpahkan kasus OTT Pungli dengan tersangka Camat Kanigoro MH dan seorang stafnya SS ke Kejari Blitar. Semua berkas dan bukti dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” ujarnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Blitar, Gede Putera Perbawa menjelaskan, sesuai prosedur setelah berkas dinyatakan lengkap perkara dilimpahkan ke Kejari, dengan pelimpahan ini maka status MH dan SS otomatis berubah dari tahanan Polres menjadi Tahanan Kejaksaan Negri Blitar.

Untuk selanjutnya penyidik kejaksaan akan memeriksa berkas. Setelah memenuhi syarat Kejari akan langsung melimpahkan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya.

Sebelumnya diberitakan, Camat Kanigoro MH dan stafnya SS terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Polres Blitar pada awal Oktober lalu. Keduanya diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) pengurusan sertifikat tanah kepada warganya. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Selain berkas juga uang tunai hasil Pungli sebesar Rp 15 juta. (min)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.