Belum Dapat Untung, Kurir Sabu Pandegiling Diringkus Polisi

oleh -89 Dilihat
oleh
Kurir sabu diapit petugas

SURABAYA, PETISI.COSF (23) tersangka warga Jalan Pandegiling, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pemuda yang bekerja sebagai catering makanan ditangkap di sebuah parkiran sepeda motor di kawasan Jalan Pemuda saat hendak mengantar sabu, Rabu (27/07/22).

Saat diamankan, anggota Satresnarkoba menyita 6 poket sabu dari tangan tersangka SF dengan berat total 2,6 gram. Polisi juga menyita uang Rp 150 ribu hasil penjualan satu poket sabu. Petugas akhirnya membawa tersangka yang mengaku sudah tiga kali ini menjadi kurir sabu ke Mapolrestabes.

“Ketiga kalinya kami gagalkan, ia mengaku baru menjual satu poket sabu,” tutur Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri.

Daniel mengungkapkan, dari keterangan tersangka ia menjual sabu atas suruhan ME. Ia mendapat kiriman sabu dari ME masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia mendapat tujuh poket sabu tersebut diberikan ke tersangka untuk dijual. Ia diminta menjual satu poketnya seharga Rp 150 ribu.

“Jika habis semua ia mendapat upah Rp 150 ribu,” tuturnya.

Penangkapan tersangka ini bermula ketika polisi mendapat informasi terkait transaksi sabu yang dilakukan seorang pemuda. Polisi mendapati tersangka berada di parkiran sepeda motor dan langsung meringkusnya sebelum melarikan diri. Awalnya polisi hanya menemukan satu poket sabu dan uang penjualan sabu Rp 150 ribu.

“Ketika kami geledah lagi, kami temukan lima poket yang hendak dijual oleh tersangka,” pungkasnya.

Kini, tersangka beserta barang bukti sudah berada di Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakannya akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 196 Subs. Pasal 197 UU.RI nomor 36 tentang Kesehatan. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.