Belum PHO Jalan Sudah Mulai Rusaknya

oleh -111 Dilihat
oleh
Plang merek pengerjaan jalan.

PASAMAN, PETISI.COPembangunan jalan ruas lima dengan jenis pekerjaan pengaspalan jalan lingkar dari kantor wali nagari koto Kaciak-kampung luar-parak dalam- sungai tonang- kampung hangus yang dikerjakan oleh PT Anugrah Tripa Raya (ATR) baru selesai dan belum dilakukan Serah Terima Sementara Pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) namun telah muncul kerusakan di sebagian jalan yang dikerjakan baik dari aspal ataupun pengedaman.

Hal ini disampaikan masyarakat setempat kepada petisi.co yang merasa tidak puas melihat hasil pengerjaan jalan yang dilakukan karena sudah banyak terjadi kerusakan, seperti yang disampaikan Ry salah seorang warga setempat, ia mengeluhkan akan jalan yang sudah mulai rusak.

“Jalan ko baru sa bulan labiah salasai dikarajoan, kalau pengedaman alun sampai sabulan lai, tapi jalan lah rusak-rusak, ditimpok karambia tuo sajo lakam jalan ko,” ujarnya sambil menunjukkan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Ia juga sangat menyayangkan pengerjaan jalan yang terkesan dimain-mainkan karena ia menilai jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat.

“Jalan ikolah akses jalan utama masyarakat, Kito berharap jalanko bisa dinikmati masyarakat untuak jangko panjang, tapi Iko mode basio-sioakan sajo,” tuturnya.

Setelah petisi.co melakukan pengecekan kesejumlah tempat di ruas jalan lima ini memang terlihat terjadi kerusakan pada aspal dan pengedaman.

Untuk mengetahui lebih lanjut persoalan ini petisi.co mencoba menghubungi David yang bertindak sebagai general manager PT ATR melalui via WhatsApp dan telepon seluler, melalui via seluler ia menjelaskan kalau jalan tersebut memang belum PHO, dan saat ditanya mengenai suhu aspal saat pengerjaan ia menjawab suhu aspalnya 130 derajat.

Melalui via telepon petisi.co mencoba meminta untuk melihat hasil uji suhu saat di lapangan namun ia menjelaskan bahwa saat ini tidak bisa melihatkan karena data tersebut dipegang oleh petugas lapangannya.

Sebagai informasi pengerjaan ruas jalan Nagari Koto Kaciak tersebut merupakan bagian dari pengerjaan peningkatan ruas jalan di enam tempat yang didanai melalui APBD Kabupaten Pasaman dengan nilai kontrak Rp. 8.365.591.000 dengan nomor kontrak 620/039/SP/BM/DPUTR-PAS/2020. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.