Bupati Malang Putus PMK dengan Vaksin dan Disinfektan Hewan Ternak

oleh -146 Dilihat
oleh
Bupati Malang Drs. HM Sanusi saat diwawancara usai Paripurna DPRD

MALANG, PETISI.CO – Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Kabupaten Malang terus dilakukan antisipasi dengan memberikan vaksin terhadap hewan ternak rumahan dan pasar hewan di wilayah Kabupaten Malang.

Antisipasi itu antara lain, menutup akses lalulintas penjualan hewan ternak baik dari rumahan maupun di pasar hewan ternak sapi dan kambing (Lembu dan Kambing-red). Di samping itu juga memberikan suntik vaksin kepada semua hewan ternak khususnya sapi dan kambing.

Bupati Malang Drs. HM Sanusi usai mengikuti Paripurna DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen, mengatakan ada 180 ekor sapi yang telah divaksin memiliki penyakit menyerupai PMK dari jumlah itu tinggal 122 ekor yang masih dalam pemantauan, 14 di antaranya sembuh.

“Kita menjalankan petunjuk dari provinsi yang kesana (provinsi-red) Dinas Peternakan dan Wakil Bupati, selain itu dari petunjuknya kita tuangkan dalam peraturan bupati (perbup),” jelas HM Sanusi, Selasa (17/05/2022).

Lanjut Sanusi, isi perbup di antaranya:

  1. Pasar tidak boleh buka dulu selama PMK belum terkendali.
  2. Pemotongan hewan harus diawasi dan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Kabupaten Malang.

“Di Kecamatan Ngantang ada 124 sapi yang diindikasikan terjangkiti PMK 14 ekor sapi sudah sembuh,” imbuhnya.

“Peredaran sapi yang diduga terjangkit harus segera dilakukan antisipasi dengan memberikan obat-obatan dan disinfektan juga vitamin,” tukas Sanusi. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.