Curi Besi Milik Pemkot, Warga Tambak Wedi Diamankan Polsek Gubeng

oleh -164 Dilihat
oleh
Pelaku diapit petugas

SURABAYA, PETISI.COUnit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya berhasil ungkap kasus pencurian besi milik Pemkot Surabaya. Pencurian terjadi di depan Toko Aneka Jalan Dharmahusada No 130 Surabaya, Rabu (13/04/22) sekira pukul 05.00 Wib.

Dari pengungkapan kasus itu petugas berhasil mengamankan Arjun (24) warga Jalan Tambak Wedi Tengah III /49 Surabaya.

Dalam aksinya, pelaku sendirian mencuri besi taman yang terpasang di atas trotoar milik Pemkot Surabaya dengan cara mencongkel dengan alat kubut serta menggunakan palu. Setelah lepas kemudian diangkut menggunakan motor Honda Vario L 5574 IH warna hitam.

“Saat melakukan pencurian tersangka beraksi sendirian, kemudian ada anggota Opsnal Polsek Gubeng yang sedang berpatroli di area tersebut mencurigai gerak-geriknya. Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” kata Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi.

Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Gubeng guna menjalani proses penyidikan.

“Berdasarkan keterangan pelaku, sudah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa titik di wilayah Surabaya,” imbuhnya.

Lanjut Sodik, penyidik masih koordinasi dengan dinas yang membidangi hal ini untuk memastikan titik dan jumlah kerugian terkait aset Pemkot tersebut.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 1 palu besar, 1 buah kubut, 1 kain warna biru, 1 pasang besi taman milik Pemkot, sepeda motor Honda vario L-5574-IH warna hitam sebagai sarana.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.