LAMONGAN, PETISI.CO – Meski sempat tersendat karena baru mendapatkan satu bulan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai, akhirnya 71 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersenyum lega, pasalnya bantuan dari Kementrian Sosial didistribusikan langsung selama tiga bulan pada akhir Juli 2021 ditengah himpitan ekonomi selama pandemi covid-19.
Melalui Dinas Sosial Kabupaten Lamongan puluhan ribu KPM menerima BPNT untuk bulan Juli, Agustus dan September sekaligus yang dipantau langsung oleh M. Kamil Kepala Dinsos Kab. Lamongan.
Selain mendistribusikan, kami pihak Dinas Sosial Kabupaten Lamongan juga melakukan sidak langsung bagaimana pendistribusian dan kualitas barang yang diterima KPM melalui e-Warung atau Agen BNI 46 yang ada di Lamongan, kata Kamil
“Kebetulan untuk hari ini Kamis (29/7/21) pencairan dilakukan dilaksanakan di 5 Kecamatan dari 27 Kecamatan yang ada di Kab. Lamongan. Tentu sidak ini kami lakukan guna memastikan penyaluran bansos sembako berupa beras, telur, buah-buahan, kacang hijau dan bawang merah yang diterima oleh KPM berjalan dengan lancar dan kualitasnya juga bagus,” ungkap M. Kamil.
Selain itu bantuan ini juga dirapel tiga bulan. Semoga bansos yang diterima KPM bisa membantu dan juga bermanfaat untuk masyarakat saat masa sulit di tengah pandemi seperti sekarang ini,” kata Kamil dihadapan para KPM saat mengambil di agen 46 H. Sholehan Guminingrejo Tikung, Kamis (29/07).
Dirinya juga berpesan kepada para KPM ini, agar bansos sembako berupa beras dan komoditas lainnya yang diberikan selama tiga bulan ini, jangan sampai dijual. Mohon kiranya digunakan sebaik-baiknya buat kebutuhan sekeluarga, mengingat saat ini masih masa PPKM Darurat.
Terlepas dari itu, saat ini kan masih bulan Juli, jadi nanti di bulan selanjutnya tolong diingat-ingat bahwa BPNT sudah dirapel selama tiga bulan, biasanya kalau soal bantuan dan sudah menerima masyarakat selalu lupa, terang Kamil lagi.
Terkait total jumlah keseluruhan KPM di Kab. Lamongan setelah verifikasi validasi ada sebanyak 71.055 KPM penerima BPNT. Jadi ada tambahan sekitar 8 ribu KPM, dari yang sebelumnya hanya 63 ribu KPM. Itu data update yang diterima Dinsos Lamongan dari Kemensos per hari ini, beber Kamil.
‘Yang pasti, mulai hari ini hingga tanggal 30 Juli besok, dipastikan seluruh KPM yang kita sebutkan tadi sudah menerima bansos semuanya, dan terpenting pada waktu penerimaan bansos, semua KPM tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kamil.
Dalam kesempatan yang sama Sholikin salah satu suplaiyer penyedia komoditi BPNT di Kab. Lamongan, mengungkapkan dengan adanya intruksi dari Kementrian yang mengharuskan pendistribusian BPNT 3 bulan sekaligus ini tentu perlu kerja keras dan kerjasama yang baik, antar lini.
“Bagaimana ketersediaan barang juga harus ready dan berkualitas. Alhamdulillah meski ditengah pandemi, kita semua teman teman suplaiyer tidak menemukan halangan berarti di lapangan terkait barang yang dibutuhkan,” terang Sholikin.
Terbukti, semua teman teman suplayer di setiap Kecamatan sudah menyatakan kesiapannya untuk mendistribusikan komoditi barang BPNT yang diperlukan KPM.
“Semoga saja mas, hak dari saudara saudara KPM bisa diterimakan sampai deadline terakhir 31 Juli nanti untuk bisa digunakan keperluan rumah tangga ditengah pandemi Covid yang berakhir,” imbunya.
Sementara itu Sofi salah satu KPM asal Tikung mengatakan, hari ini pihaknya menerima bansos sembako (BPNT) berupa beras sebanyak 3 kantong totalnya 42 Kg, telur 3 Kg, buah apel, kacang hijau, dan bawang merah
“Untuk kualitas berasnya juga sangat baik, saya merasa sangat terbantu sekali. Terima kasih atas bantuan yang sudah diberikan oleh pemerintah kepada kami warga Lamongan,” ucap Sofiathun.
Selain itu juga bisa dilihat teman-teman KPM lainnya saat mengambil bantuan sembako di agen BNI 46 atau e-Warung, juga selalu menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Sebagai informasi tambahan, bansos pada masa PPKM Darurat saat ini, yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos ada 9 item, diantaranya, Sembako, PKH, BST, PKH Bulog, BSB PKH, BSB BST, BSB Mensos, BSB Dinsos Provinsi dan lainnya. (ak)