Datangi Laka Lantas, Polsek Sambit Temukan Miras Arjo

oleh -79 Dilihat
oleh
Barang bukti yang diamankan.

PONOROGO, PETISI.CO – Tak sengaja apa yang dilakukan jajaran petugas dari Polsek Sambit pada Jumat malam (2/2/2018) sekitar pukul 22.00 wib.

Saat mendatangi TKP Laka lantas di Jl. Raya Ponorogo – Trenggalek, petugas malah mendapati tiga botol miras jenis arjo (Arak Jowo) dari sepeda motor korban.

Kejadian yang tak diduga tersebut berawal ketika Jumat malam sekitar pukul 22.00 wib polisi mendapat informasi adanya laka di wilayah Desa Bulu Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo.

Di saat hendak menolong korban laka lantas itulah Polisi mendapatkan miras sebanyak 3 botol aqua jenis arjo yang dikemas dalam karung warna putih yang ditaruh di sepeda motor korban.

“Setelah dilakukan intrograsi di TKP, kedua korban laka lantas yang terjatuh di jl. Raya Ponorogo – Trenggalek tersebut adalah MRS(57) warga Dukuh Mingging Desa Grogol Kecamatan Sawoo dan PRM (29) warga Dukuh Glagahan Desa Maguwan Kecamatan Sambit Ponorogo dan di motor milik MRS polisi dapatkan arak jowo 3 botol aqua ukurab 1,5 liter yang bungkus karung,” terang Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP. Sudarmanto saat mendampingi Kapolsek Sambit AKP. Sudarmana.

Sudarmanto menambahkan,  dari kejadian laka lantas itulah terbongkarnya adanya penjual arjo di wilayah hukum Polsek Sambit.

“Setelah diintrograsi MRS mengaku arjo dibeli dari JS (27) warga Jl. Majapahit, RT 01 RW 01 Desa Campurejo Sambit dan dari rumah JS petugas temukan 3 jirigen bekas arjo berukuran 30 liter dan juga buku rekapan hasil penjualan arjo dan juga uang tunai Rp. 106 ribu. JS dab semua barang bukti diamankan di Mapolsek Sambit,” pungkas Kasubag Humas Polres.(mal)

No More Posts Available.

No more pages to load.