Dendam, Kakak Kandung Dibacok Hingga Kritis

oleh -94 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.

BLITAR, PETISI.CO – Perkelaian antar keluarga mengakibatkan salah satunya bersimbah darah. Peristiwa ini terjadi di Dusun Karanganyar  Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Mohamad Iftakul Faik (20), digiring petugas ke Polres Blitar Kota, Kamis (15/11/2018) setelah terbukti menganiaya kakak kandungnya sendiri. Pelaku akhirnya dijebloskan dan diamankan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota.

Peristiwanya, korban dibacok secara membabi buta menggunakan parang hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Kondisi korban saat ini kritis dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Korban saat menjalani perawatan medis.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pelaku berhasil ditangkap sehari setelah kejadian. Sebelumnya pelaku sempat kabur, namun berhasil diamankan di daerah pasar Ponggok.

“Kejadian dilaporkan Rabu (14/11/2018) malam setelah kejadian. Kemudiam pelaku berhasil diamankan keesokan harinya atau hari ini setelah sempat kabur. Pelaku diamankan di sekitar pasar Ponggok,” kata AKBP Adewira Negara Siregar, Kamis (15/11/2018).

Menurut Kapolres Blitar Kota,  kejadian ini bermula saat korban dan istrinya datang ke rumah ibunya, Saat itu Baidowi adik korban dan pelaku juga berada di dalam rumah. Tak lama kemudian pelaku datang sambil membawa parang dan langsung menebas korban Abdul Rokim.

Mengetahui kejadian ini, saksi Baidowi berusaha melerai. Namun Baidowi justru ikut terkena sabetan parang pelaku dan mengalami luka di jari tangan. Pelaku juga mengalami luka di kaki kananya akibat terkena sabetan parangnya sendiri.

“Dugaan sementara karena ada permasalahan keluarga, sehingga si adik nekat melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri,” ujarnya.

Kepada petugas pelaku Mohamad Iftakul Faik mengakui semua perbuantanya. Dia mengaku menaruh dendam terhadap kakak kandungnya  (Korban). Menurut pelaku korban sering berperilaku  kasar kepada ibu kandungnya.

Puncak kekesalanya terjadi saat pelaku mengaku difitnah oleh korban telah menjalin hubungan dengan ibu kandungnya sendiri. “Saya sakit hati sama kakak saya. Ibu saya sering diperlakukan kasar. Sehingga muncul niat untuk menganiaya. Saya sudah dendam sejak setahun lalu. Terakhir saya dengar dari tetangga kalau kakak saya bilang saya pernah berhubungan sama ibu saya. Disitulah puncak kekesalan saya,” jelas Mohamad Iftakul Faik (pelaku).

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti sebilah parang. Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekan di balik jeruji besi Polres Blitar Kota. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.