Dinas TPHPKP Gelar FGD Perkuat Kelembagaan Pangan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Petani di Magetan

oleh -490 Dilihat
oleh
FGD Perkuat Kelembagaan Pangan

MAGETAN, PETISI.CO – Dinas Tanaman Pangan Holtikultuta Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Magetan, mengelar FGD Ketahanan Pangan revitalisasi kelembagaan pangan bersama gabungan kelompok tani (Gapoktan), KWT dan Penyuluh Pertanian untuk memperkuat daya saing dan meningkatkan kesejahteraan petani tahun 2023 di Kabupaten Magetan.

“Dengan tujuan untuk memberikan wawasan mekanisme pendaftaran untuk mendapatkan legalitas ijin edar pupuk serta mengelola dan mengetahui pentingnya kelembagaan pangan bagi petani,” terang Uswatul Chasanah, Kadis DTPHPKP Magetan.

Turut hadir Hergunadi, Pj Bupati Magetan bersama Asisten dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Serta hadir dua narasumber Arjun Prayitno dari BSIP Jawa Timur dan Profesor Jam Hari dari Fakultas Pertanian UGM di Caffe Bara Desa Sumberdodol Panekan Magetan, Kamis (21/12/2023).

Dipaparkan oleh Profesor Jam Hari narasumber dari Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada, untuk penguatan kelembagaan pangan perlu ada peningkatan sumberdaya dan partisipasi dari gakpoktan itu sendiri, sehingga mereka bisa lebih berkembang dan mandiri.

Karena tanpa partisipasi lembaga itu tidak akan maju, namun di dalam gapoktan itu sendiri harus memikirkan hilirisasinya semisal dalam penjualan produknya, seharusnya sekarang ini bagaimana bantuan alat seperti combine harvester itu bisa di manfaatkan, bahkan gapoktan sendiri bisa memiliki unit usaha beras yang ada mereknya.

“Jika mau mengkomersialisasi produk yang ada mereknya harus didaftarkan dan harus mempersiapkan diri karena saat ini ada aturan baru dan komersialisasi itu harus dimanfaatkan,” paparnya.

Cara untuk menguatkan kelembagaan bisa dengan pengembangan untuk jangka pendek, akan tetapi juga harus dipikirkan untuk jangka menengah dan jangka panjangnya dengan berbadan usaha.

Karena untuk jangka menengah dan panjang itu harus berbadan usaha, dan adanya hanya koperasi atau non koperasi seperti CV atau PT karena gakpoktan saat ini masih lembaga sosial.

“Jadi untuk pengembangan usaha kedepan tentu kompatibilitas poktan tentu akan rendah. Padahal saat ini perusahan-perusahaan swasta yang bergerak dihilirnya pertanian sudah semakin banyak, sementara petani yang melalui poktan maupun gapoktan masih lembaga sosial dan belum bisa menangkap peluang bisnis yang hilirisasi tersebut,” jelasnya.

Untuk itu bagaimana petani milenial yang sudah dibina oleh kementerian pertanian nantinya bisa bersinergi dengan gapoktan yang ada saat ini karena mau tidak mau badan usaha itu harus disiapkan.

“Untuk mengurus ijin badan usaha itu, sebetulnya tidak sulit namun perlu pendampingan karena mungkin belum memahami secara menyeluruh langkah langkah yang harus ditempuh. Misal sudah bisa memproduksi usaha pupuk sendiri sebelum dikomersialisasi  harus di uji terlebih dahulu namun petani belum paham tempat untuk mengujinya untuk itu diperlukan pendampingan,” imbuhnya.

Untuk tempat uji bisa melalui BPSI Provinsi Jatim atau ke UGM juga bisa, karena sudah menjadi lembaga formal yang bisa digunakan untuk tempat uji, setelah itu didaftarkan setelah punya ijin edar baru bisa dijalankan.

“Di UGM kami bisa membantu petani dijalur pengabdian juga ada jalur program MBKM belajar kampus merdeka sekaligus jalur pendampingan, para Dosen dan Mahasiswa terlibat disitu baik penyuluhan maupun informasi UGM sangat siap untuk itu,”pungka Profesor Jam Hari. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.