DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPJ Bupati Blitar Tahun 2019

oleh -79 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna Penyampaian LPJ Bupati Blitar Tahun 2019.

BLITAR, PETISI.CO – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna melalui video telekonferensi dengan agenda penyampaian laporan pansus terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (22/04/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP dan didampingi Wakil Ketua Mujib, SM hanya dihadiri anggota Pansus LKPJ dan anggota yang mewakili fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar.

Peseta Rapat Paripurna Penyampaian LPJ Bupati Blitar Tahun 2019.

Rapat paripurna juga diikuti Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Totok Subihandono, asisten dan sejumlah kepala OPD Pemerintah Kabupaten Blitar melalui video telekonferensi yang dilaksanakan di Ruang Command Center.

Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, Bupati Blitar telah mengirimkan surat dengan Nomor:  050/405/409.201.5/2020 tanggal: 25 Februari 2020 Perihal Penyampaian LKPJ Bupati Blitar Akhir Tahun Anggaran 2019 dan Bupati juga telah menyampaikan penjelasannya dalam Rapat Paripurna pada tanggal 27 Februari 2020 serta fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya pada tanggal 28 Februari 2020.

Pansus LKPJ telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi LKPJ tahun anggaran 2019. Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi DPRD.

“Rekomendasi DPRD Kabupaten Blitar atas LKPJ Bupati Blitar Tahun 2019 agar dapatnya ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan roda pemerintahan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik menuju Kabupaten Blitar lebih sejahtera, maju dan berdaya saing,” jelasnya dalam sambutan.

Di samping agenda penyampaian laporan pansus terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 juga digelar pembacaan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Blitar Tahun 2019 yang dibacakan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan.

Pada akhir rapat paripurna Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP juga mengajak kepada seluruh anggota DPRD, jajaran eksekutif dan seluruh masyarakat untuk menyikapi wabah virus corona ini dengan satu sikap yang sama, yaitu gotong royong, kerjasama, bersatu dalam satu tekad yang sama, untuk menyelamatkan rakyat dari wabah virus corona.

Di akhir persidangan Ketua Sidang, H. Abdul Munip SIP mengingatkan Bupati Blitar untuk pembagian sembako dan bantuan berupa apapun hendaknya jangan sampai mengundang kerumunan massa. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.