BONDOWOSO, PETISI.CO – Mencuatnya dugaan kasus tindak pidana korupsi PT. Bondowoso Gemilang (Bogem) yang kini seolah tenggelam, ternyata penanganannya sudah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan. Dan itupun ditangani lebih dalam oleh bagian Pidana Khusus (Pidsus).
Hal ini dicetuskan Kasi Intel Kejari Bondowoso, Sucipto, ketika ditemui sejumlah wartawan, Kamis (25/6/2020).
Menurutnya, saat ini pendalaman terkait pemanggilan maupun datanya sudah ditangani Pidsus.
“Dari pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), itu sudah dipanggil. Seperti halnya, Dirut yang lama, pengurus-pengurusnya dan semua itu sudah ada berita acaranya,” ringkasnya.(tif)