NGANJUK, PETISI.CO Penolakan munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus berlanjut. Di Kabupaten Nganjuk, puluhan Organisasi Kepemudaan (OKP), Kamis (18/7/2020) melakukan aksi menolak RUU tersebut di halaman gedung DPRD setempat. Selain menolak RUU HIP, mereka juga menolak berkembangnya komunis gaya baru.
Sebagai simbul penolakan terhadap RUU HIP dan komunis gaya baru, mereka membakar keranda PKI. Pembakaran keranda itu merupakan simbul bahwa PKI dan ajaranya tidak boleh hidup di Indonesia.
“Keranda ini kami bakar sebagai wujud, bahwa PKI dan ajaranya tidak boleh tumbuh di Bumi Pertiwi. PKI adalah pengkhianat bangsa dan ajaranya bertentangan dengan ideologi Pancasila. Makanya tidak layak hidup di Indonesia,” ujar Ketua PC 1308 Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI Polri (FKPPI), Kabupaten Nganjuk, Drs. Joko Sabdono.
Sejumlah OKP yang ikut dalam aksi tersebut diantaranya, FKPPI, Pemuda Muhamadiyah, GP Ansor, Fatayat NU, Pemuda Pancasila, Nasiatul Aisyiah, Ikatan Remaja Muhamadiyah (IRM), IMM, BEM STAIN Nglawak. Acara aksi tersebut diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap. Pembacaan dilakukan oleh Ketua PC FKPPI Nganjuk, Joko Sabdono dan diikuti oleh peserta aksi.
Isi Pernyataan sikap itu ialah, menolak keras RUU HIP dan menuntut agar seluruh proses legislasi terkait RUU tersebut dihentikan. Menuntut pimpinan dan paripurna DPR RI membatalkan proses legislasi yang berpotensi merombak, mengkerdilkan dan mendegradasi Pancasila sebagai dasar negara.
Juga menuntut Presiden RI tidak menandatangani RUU HIP serta mengusut tuntas siapa inisiator RUU tersebut.Meminta agar lembaga ketahanan negara seperti TNI/Polri, secara masif melakukan tindakan terhadap propaganda berbau komunis, marxis dan leninisme.
Seusai aksi di halaman gedung DPRD, perwakilan OKP tersebut diterima oleh pimpinan DPRD, yaitu dua Wakil Ketua DPRD, masing masing Ulum Bastomi dan Raditya Haria Yuangga. Kepada Pimpinan DPRD, Joko Sabdono menyampaikan sikapnya terkait RUU HIP. Ia meminta agar pimpinan DPRD Nganjuk, meneruskan aspirasi dan sikapnya itu ke pimpinan DPR RI.
Baik Ulum Bastomi dan Raditya Haria Yuangga, berjanji akan meneruskan ke pimpinan DPR RI.(jev)