Hakim Vonis Budak Sabu 3,5 Tahun Penjara

oleh -47 Dilihat
oleh
Terdakwa menerima putusan majelis hakim diketuai Martin Gunting.

SURABAYA, PETISI.CODidakwa menguasai dan menyimpan sabu seberat 1,15 gram dan 0,81 gram berseta pipetnya, terdakwa Danny Putra dihukum tiga tahun dan enam bulan penjara.

Putusan hukuman bagi budak sabu itu dijatuhkan majelis hakim diketuai Martin Ginting, pada sidang di ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (28/6/2021).

Alasan Martin Ginting menjatuhkan hukuman di bawah empat tahun, karena sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furkon Adi Hermawan.

Jaksa Furkon sebelumnya menuntut terdakwa Danny Putra, dengan hukuman tiga tahun dan enam bulan penjara.

Mendengar putusan majelis hakim, terdakwa Danny Putra masih meminta keringana hukuman. Setelah diberikan penjelasan oleh Martin Ginting, akhirnya terdakwa menerima putusannya.

Perkara ini bermula pada Rabu (20/1/2021) siang. Terdakwa Danny Putra dihubungi Daniel Christman Agustinus (terdakwa lain). Diajak membeli sabu ke Ucil (DPO) secara patungan. Masing-masing Rp 100 ribu.

Setelah pesanan sabu didapat, Daniel pulang ke rumahnya, di Perumahan Griya Bhayangkara Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Kemudian Daniel menghubungi terdakwa untuk mengambil sabu.

Selanjutnya terdakwa datang ke rumah Daniel untuk menyerahkan uang pembelian sabu. Setelah terdakwa menerima sabu, kemudian pulang kerumahnya. Perumahan Griya Bhayangkara Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Namun anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, mengendus transaksi sabu. Kemudian, pada Kamis (28/1/2021), Danny Putra ditangkap di rumahnya. Polisi pun menemukan 1 (satu) pipet kaca berisi sabu dengan berat 1,15 gram, dan 1 (satu) pipet kaca terdapat sabu 0,81 gram.

Kepada petugas, terdakwa Danny Putra mengaku, jika sabu yang disita itu membeli dengan cara patungan dengan Daniel, temannya.

Akibat perbuatannya, terdakwa diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.