Mediasi Warga Terdampak Suara dengan Manajemen Kafe Kharisma Berakhir Damai

oleh -91 Dilihat
oleh
Direktur LSM AM2 Kahuripan, Mohammad Ababilil Mujaddidyn (baju kotak-kotak) dampingi mediasi warga terdampak polusi suara dengan pihak Kafe Kharisma

TULUNGAGUNG, PETISI.COMediasi antara warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman yang terdampak polusi suara dengan pihak manajemen/pemilik Kafe Kharisma yang dijembatani LSM AM2 Kahuripan berjalan kondusif dan berakhir damai.

Disampaikan Direktur LSM AM2 Kahuripan, Mohammad Ababilil Mujaddidyn usai mendampingi warga yang terdampak polusi suara dengan pihak manajemen Kafe Kharisma, Selasa (10/01/2023) malam.

Menurut Billy, pertemuan kali ini adalah kelanjutan dari audiensi warga di Satpol PP tempo hari yang mana ada beberapa warga yang mengeluhkan adanya polusi suara dari Kafe Kharisma, yang kemudian keluhan tersebut ditindak lanjuti oleh Satpol PP Tulungagung dengan memberikan surat peringatan kepada pihak kafe.

Perkembangannya hingga saat ini, lanjut Billy, hubungan antara warga masyarakat dengan pihak manajemen Kafe Kharisma sudah semakin membaik. “Yang artinya apa yang dikeluhkan warga selama ini oleh pihak manajemen kafe sudah dievaluasi,” ujar Billy.

“Agenda malam ini adalah cek volume yang mana tadi sudah tidak ada masalah, pihak kafe pun juga sepakat menerima keinginan warga terkait batas jam operasionalnya. Alhamdulillah pihak kafe mengupayakan jika jam 00.00 WIB adalah last order,” imbuhnya.

Dan terkait adanya penjualan minol, Billy menyebutkan sudah tidak ada lagi di kafe tersebut.

“Minol dinyatakan sudah tidak ada lagi, karena kemarin sudah ada teguran dari Satpol PP, Disperindag, dan Dinas Pariwisata,” sambungnya.

Selanjutnya Billy berharap ke depannya tidak ada permasalahan, dan hubungan antara pihak kafe dengan warga sekitarnya juga semakin lebih baik lagi.

“Semoga dengan hadirnya LSM AM2 Kahuripan di tengah-tengah masyarakat menjadi solusi,  yang artinya bisa membantu dalam penyelesaian permasalahan,” harapnya.

Sementara itu, pihak manajemen kafe Kharisma mengatakan, bahwa apa yang dikeluhkan beberapa warga sekitar pada tempat usahanya tempo hari lalu saat ini sudah tidak ada lagi, baik itu mengenai gangguan/polusi suara maupun jam operasionalnya kafe.

“Dari hasil mediasi kami tadi bersama beberapa warga, LSM AM2 Kahuripan dan pak RT, hasilnya sudah klir dan sudah tidak ada permasalahan lagi,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah pada Rabu (11/01/2023), Kasat Pol PP Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur membenarkan jika pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pihak manajemen kafe.

Ditambahkannya, pihaknya juga sudah melakukan monitoring, yang hasilnya pihak manajemen sudah mau beritikad baik membenahi kekurangannya sehingga tidak ada lagi masalah yang dikeluhkan warga.

Disampaikan juga, jika pihak Satpol PP menyambut baik dengan adanya mediasi antara warga yang didampingi LSM AM2 Kahuripan dengan pihak manajemen kafe berakhir dengan damai.

“Alhamdulillah, semua permasalahan yang dikeluhkan warga sekitar sudah direspon dengan baik oleh pihak manajemen kafe dan berakhir dengan damai melalui mediasi, semoga kedepannya tidak ada permasalahan lagi,” ujar Kasatpol PP. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.