Paripurna DPRD Kabupaten Malang Tentang Kesepahaman Ranperda Perubahan APBD TA 2023

oleh -314 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Malang Sarmadi, S,Sos membuka Rapat Paripurna 

MALANG, PETISI.CO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman didalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran Tahun 2023.

Penyampaian laporan atas hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023,  bertempat di ruang rapat Gedung DPRD JL. Panji Kepanjen, Kabupaten Malang Kamis (21/9/2023).

Bupati Malang Drs. HM. Sanusi menyerahkan Dokumen diterima Ketua DPRD Darmadi,S.Sos

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Malang Drs. HM. Sanusi beserta wakilnya H. Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos dan wakil ketua, para OPD dan anggota dewan serta jajaran forpimda Kabupaten Malang.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos.

Dalam sambutannya Darmadi mengatakan, kesepakatan dan kesepahaman ini disetujui setelah beberapa kali rapat dilakukan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tanggal 12 sampai dengan tanggal 20 September 2023 yang lalu.

Sementara Visi dan Misi, yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran untuk perencanaan Pembangunan yang berkesinambungan, melalui indikator kinerja utama, dan indikator kinerja daerah beserta target Pembangunan dalam RKPD Kabupaten Malang Tahun 2023 adalah “Pembangunan Pariwisata Kreatif (Pariwisata dan Industri Kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal”.

Penyesuaian-penyesuaian diperlukan karena adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang harus dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat digunakan untuk membiayai program kegiatan tahun 2023.

Selain itu, melakukan penyesuaian target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan maupun dari sumber lain-lain pendapatan daerah dan penyesuaian alokasi anggaran belanja karena adanya penambahan, pengurangan atau bergesernya belanja kegiatan pada Perangkat Daerah serta hasil analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program dan realisasi APBD Kabupaten Malang pada Semester Pertama Tahun 2023.

Rekapitulasi Perangkaan  Perubahan Anggaran Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023, hasil Pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang.

Dari segi Pendapatan,
Target Pendapatan Daerah pada awal tahun 2023 sebesar 4 Trilyun 372 Milyar 856 Juta 637 Ribu 155 Rupiah, pada pembahasan Perubahan APBD disepakati sebesar 4 Trilyun 487 Milyar 370 Juta 134 Ribu 810 Rupiah 22 Sen atau naik sebesar 114 Milyar 513 Juta 497 Ribu 655 Rupiah 22 Sen.

BELANJA DAERAH
Anggaran pada awal Tahun 2023 untuk Belanja Daerah sebesar 4 Trilyun 739 Milyar 941 Juta 289 Ribu 370 Rupiah, turun sebesar 49 Milyar 439 Juta 762 Ribu 241 Rupiah 79 Sen menjadi 4 Trilyun 690 Milyar 501 Juta 527 Ribu 128 Rupiah 21 Sen

PEMBIAYAAN DAERAH
1. Penerimaan Pembiayaan
Pada Penerimaan pembiayaan turun sebesar 161 Milyar 453 Juta 259 Ribu 897 Rupiah dari awal Tahun 2023 sebesar 377 Milyar 584 Juta 652 Ribu 215 Rupiah, menjadi 216 Milyar 131 Juta 393 Ribu 318 Rupiah.
2. Pengeluaran Pembiayaan
Pada pos Pengeluaran Pembiayaan naik sebesar 2 Milyar 500 Juta Rupiah dari awal tahun sebesar 10 Milyar 500 Juta Rupiah, menjadi 13 Milyar Rupiah.

Pembiayaan Netto turun sebesar 163 Milyar 953 Juta 259 Ribu 897 Rupiah dari awal Tahun 2023, semula 367 Milyar 84 Juta 652 Ribu 215, menjadi 203 Milyar 131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 0 Rupiah.

Pada kesempatan ini, kami mengingatkan hal-hal yang menjadi perhatian dari hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang diantaranya adalah:
Target Pendapatan diharapkan terealisasi sesuai dengan komitmen Bersama didasarkan pada potensi pendapatan baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, dengan memacu potensi yang ada, dan terus melakukan inovasi serta meningkatkan Kualitas SDM yang berbasis teknologi. Sehingga bisa melampaui target yang telah ditentukan;

Pada sisi Belanja, rencana Belanja Perangkat Daerah harus dilaksanakan dengan perencanaan yang efektif dan efisien, dengan mempertimbangkan skala prioritas, dan mendukung Tema Pembangunan yang telah ditentukan dalam RPJMD Tahun 2021 – 2026;

Selanjutnya disampaikan bahwa, Badan Anggaran telah menyampaikan Laporan Hasil pembahasan dalam forum Rapat Paripurna sebelumnya, dan Fraksi-fraksi telah memberikan pendapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, dan fraksi-fraksi DPRD merekomendasikan untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku.

Darmadi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada TAPD, Banggar dan segenap anggota dewan serta hadirin yang telah mengikuti jalannya kegiatan rapat paripurna ini dengan penuh perhatian, mudah-mudahan apa yang kita hasilkan bermanfaat dan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Malang.

Sementara itu Bupati Malang Drs. HM. Sanusi dalam keterangan persnya mengatakan, “Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, Baru saja, kita semua telah mendengarkan Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, di mana pada prinsipnya DPRD Kabupaten Malang telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, Saya juga menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Hasil persetujuan bersama ini, secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya tindaklanjut atas hasil evaluasi dimaksud
akan dipergunakan sebagai dasar penetapan Perubahan APBD pada sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2023.

Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022, maka penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah selesai.

Selanjutnya dari hasil pembahasan Raperda dimaksud,  Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 4 Triliun 487 Miliar 370 Juta 134 Ribu 810 Rupiah 22 Sen, yang terbagi menjadi
Pendapatan Asli Daerah sebesar 1 Triliun 25 Miliar 586 Juta 55 Ribu 284 Rupiah;

Pendapatan Transfer sebesar 3 Triliun 164 Miliar 379 Juta 552 Ribu 526 Rupiah, 22 Sen; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 297 Miliar 404 Juta 527 Ribu Rupiah;

Belanja Daerah direncanakan sebesar 4 Triliun 690 Miliar 501 Juta 527 Ribu 128 Rupiah 21 Sen, dengan rincian Belanja Operasi dan Modal sebesar 3 Triliun 925 Miliar 589 Juta 192 Ribu 209 Rupiah 21 Sen ;

Belanja Tidak Terduga sebesar 2 Triliun 209 Miliar 649 Juta 650 Ribu Rupiah; dan Belanja Transfer sebesar 762 Miliar 702 Juta 685 Ribu 269 Rupiah;

Defisit anggaran sebesar 203 Miliar 131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah, akan ditutup menggunakan pembiayaan netto, yaitu dari
penerimaan pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan.

Dari sisi Penerimaan Pembiayaan, dianggarkan sebesar 216 Miliar 131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah, sedangkan untuk
Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar 13 Miliar Rupiah;
Sehingga Pembiayaan Netto menjadi 203 Miliar 131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah.

Adapun terkait dengan besaran Defisit Anggaran yang sama dengan Pembiayaan Netto, yaitu sebesar 203 Miliar 131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah, maka SILPA tahun berjalan menjadi NIHIL.

Bupati Malang juga mengajak seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk secara cermat, tepat, dan profesional, melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Tetap konsisten melanjutkan peningkatan akses pelayanan dasar
kepada masyarakat, baik untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, air bersih dan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi
masyarakat, sehingga mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran

Mengoptimalkan kinerja pemungutan pajak dan retribusi daerah dalam rangka mencapai target Pendapatan Asli Daerah yang sudah kita sepakati bersama guna memberikan jaminan ketersediaan dana dalam membiayai program-program pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2023;

Meningkatkan kualitas belanja agar lebih produktif dan efektif dengan tetap menjaga efisiensi dalam mendukung program
prioritas, sejalan dengan upaya penguatan value for money dari Belanja Daerah;

Dalam melaksanakan program dan kegiatan, agar tetap berpedoman pada standar satuan harga dan analisa standar
belanja, sehingga anggaran dapat dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsip hemat, tidak mewah, efektif dan efisien, di mana dari plafon anggaran yang telah ditetapkan dapat memberikan hasil dan
manfaat yang optimal;

Instrumen APBD akan menjadi efektif dalam mencapai tujuan pembangunan apabila ditopang dengan kemampuan melaksanakan secara konsisten sesuai prinsip tata kelola yang baik. Untuk itu kita harus tetap mempunyai komitmen yang tinggi dalam mengelola anggaran secara bersih, efisien, dan bertanggung jawab.

Terlebih, besaran angka dalam Rancangan Perubahan APBD 2023 ini telah disusun secara kredibel dan realistis sesuai dengan tantangan perekonomian yang akan dihadapi agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang adil, efektif, dan berkesinambungan Menjadi kewajiban bagi kita untuk bersama-sama segera melaksanakan dan menyukseskan program-program yang telah tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” tandas Sanusi. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.