Pembersihan Preman dan Premanisme Jajaran Polda Jatim

oleh -73 Dilihat
oleh
Foto bersama peaerta workshop.

Workshop Program Quick Wins Giat 3 Aksi Nasional

GRESIK, PETISI.CO – Polda Jatim menggelar Workshop Program Quick Wins Giat 3 Aksi Nasional yang dilaksanakan di Polres Gresik, yaitu Pembersihan Preman dan Premanisme di jajaran Polda Jatim dengan tema “Peran aktif masyarakat mencegah aksi premanisme dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dimasa Pandemi Covid-19”.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Parama Satwika 98 Mapolres Gresik, dihadiri oleh para pejabat Polda Jatim, Kapolres Gresik dan PJU Polres Gresik, Kamis (27/8/2020).

Hadir dalam giat tersebut, Kapolres Gresik, AKBP. Arief Fitrianto SH, SIK, MM, Kasubdit Bintibsos Dit Polda Jatim AKBP. Sujiono SH, Kasi Penatta Bintibsos Dit Binmas Polda Jatim AKBP. Maryati, Kabag Sumda Polres Gresik Kompol Edi Cahyono, Kasat Pol Air AKP Masyhur Ade SIK, S.Pd.i, Kasat Reskrim AKP Bayu Febrianto P, SH, SIK, MIK, Kasat Lantas Polres Gresik AKP. Yanto Mulyanto SIK, Kasat Sabhara Polres Gresik AKP Yudhi Prastio SH, MH, Kasat Binmas Res Gresik AKP Junaedi, dan 7 Polres yaitu, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres KP 3 Tanjung Perak, Polres Gresik, Polres Lamongan, Polres Tuban dan Polres Bojonegoro.

Dalam sambutannya Kapolres Gresik mengucapkan selamat datang kepada bapak Dir Binmas Polda Jatim yang saat ini diwakili oleh Bintibsos Dit Binmas Polda Jatim.

Kapolres juga memohon maaf apabila dalam kegiatan tersebut masih banyak kekurangannya.

“Kami melihat tema yang di usung kali ini sangat tepat, dimana di masa pandemi kita bisa melakukan kegiatan Workshop dalam rangka Pembersihan Preman dan Premanisme di jajaran Polda Jatim,” ucap Kapolres.

Kami juga masih banyak melihat aksi aksi premanisme, lanjut Kapolres, yang masih banyak meresahkan masyarakat, tentunya kita semua harus sepakat aksi premanisme harus kita usut tuntas dan diidentifikasi.

Sementara, sambutan dan paparan juga disampaikan oleh Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Jatim AKBP. Sujiono SH, juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran bapak Dir Binmas Polda Jatim, karena masih ada kegiatan lainnya sehingga pada pagi hari ini di wakilkan oleh saya.

“Sebenarnya kegiatan Workshop hari ini kami jadikan satu di Polda Jatim, mengingat di masa pandemi kami bagi menjadi 5 rayon dan Polres Gresik yang bertepatan menjadi tuan rumah,” ungkapnya.

Pihaknya menyatakan, bahwa Polri tidak bisa berdiri sendiri tentunya banyak ormas, Toga dan LSM untuk selalu bersinergi dengan Polri, dalam membantu untuk memberantas Preman dan Premanisme.

Sementara Visi dan Misi Dit Binmas Polda Jatim, yaitu Visi: Terwujudnya kesadaran hukum Masyarakat, menjunjung tinggi HAM, meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam Binkamtibmas dan Misi: Mewujudkan Harkamtibmas melalui Kemitraan dengan masyarakat Toga, Tomas, Toda, Badan/ Instansi/ lembaga/ organisasi serta, memberikan Binluh Kamtibmas, narkoba Kepada kelompok masyarakat serta Pemberdayaan Potkam,” paparnya.

Tupok Polri adalah Harkamtibmas, Gak Kum, Melindungi, Melayani dan Mengayomi Masyarakat.

Pengertian Preman dan Premanisme yang mana Preman adalah Pok Masyarakat Kriminal berada dan tumbuh di dalam masyarakat, karena rasa takut yang diciptakan dari penampilan fisik juga dari kebiasaan-kebiasaan mereka menggantungkan kesehariannya pada tindakan-tindakan negatif.

Premanisme adalah Perilaku yang meresahkan serta dapat mengganggu Kamtibmas. 4 Model Preman yang ada di Indonesia, 1. Preman yang tidak terorganisasi (Bekerja secara sendiri / kelompok namun bersifat sementara tanpa memiliki ikatan tegas dan jelas), 2. Preman yang memiliki pimpinan dan mempunyai daerah kekuasaan, 3. Preman yang terorganisasi.

Sementara Penegakan Hukum Polri dalam memberantas Premanisme, diantaranya, yaitu Preventif : Identifikasi permasalahan yang terjadi di masyarakat, Kuatkan Forum komunikasi dengan Masyarakat, Giat Penggalangan terhadap masyarakat taat hukum, Laksanakan Sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat, Laksanakan Deteksi Dini terhadap potensi konflik yang mengakibatkan gangguan Kamtibmas.

Represif : Laksanakan razia dan giat Ops brantas Premanisme tindak lanjut penyakit masyarakat dengan perhatikan HAM dan ketentuan Hukum. Preventif : Melakukan dengan Patroli, Dialogis untuk memperkecil ruang gerak Preman.

Selanjutnya, paparan KBO Sat Reskrim Res Gresik Ipda. Erik Panca, yaitu penerapan pasal KUHP/UU/Peraturan tentang Preman. Peristiwa hukum yang dilakukan oleh para preman ini pada umumnya menurut hukum pidana, perbuatannya dapat dikatagorikan kedalam kita Undang – Undang Hukum Pidana ( KUHP).

Penegakan hukum terhadap preman oleh Polri, aksi premanisme yang semakin meresahkan mendorong diusahakannya berbagai alternatif untuk mengatasi fenomena – Fenomena tersebut, baik oleh penegak hukum maupun oleh para ahli hukum.

“Bahwa Kepolisian dalam hal ini berkaitan dengan fungsinya sebagai pengayom masyarakat, mempunyai peran yang sangat besar dalam upaya penanggulangan terhadap Premanisme,” ujarnya.

Kemudian paparan oleh KBO Sat Intelkam Res Gresik Ipda. Anang Fathoni, bahwa preman istilah untuk menyebut individu yang aktivitas kesehariannya melaksanakan perampokan atau pemerasan, awalnya cenderung bias kelas karena digunakan dalam melabel perbuatan Bromocorah (penjahat berulang) kelas bawah, atau pencuri kelas kecil yang biasa melakukan kejahatan di jalanan.

Motivasi preman kuat pada Individu untuk meraih keuntungan material, ditambah faktor kultural dalam kelompok kriminal. Ada beberapa jenis preman, diantaranya preman tak terorganisir, yaitu, mereka yang bekerja secara sendiri – sendiri, kelompok namun hanya bersifat sementara tanpa memiliki ikatan tegas dan jelas.

Kemudian, preman dengan pimpinan dan daerah kekuasaan, adalah preman yang terorganisasi, yaitu anggotanya akan menyetorkan uang kepada pimpinan.

“Preman berkelompok, yaitu dengan menggunakan bendera organisasi, biasanya preman seperti ini dibayar untuk mengerjakan pekerjaan tertentu. Ada 4 kategori preman, Preman tingkat bawah, Preman tingkat menengah, Preman tingkat atas, dan Preman Elit,” paparnya.

Selanjutnya, arahan atau paparan oleh KBO Sat Sabhara Polres Gresik IPDA Sarutomo, menyampaikan, bahwa pada hari ini kami di tunjuk langsung oleh bapak Kasat Sabhara untuk menyampaikan paparan, terkait fungsi Sat Sabhara dalam pencegahan Preman dan Premanisme.

“Sat Sabhara Polres Gresik saat ini sudah melakukan berbagai kegiatan, yaitu dengan melakukan giat patroli Dialogis di tempat keramaian, guna mencegah terjadinya aksi preman dan Premanisme ditengah tengah masyarakat,” ungkapnya. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.