Pemkot Surabaya Minta Pengelola Hotel Mendata Tamu Dengan Masa Inap Tiga Hari Ke Atas

oleh -145 Dilihat
oleh
Ilustrasi sosialisasi kepada pegawai hotel untuk mendata setiap tamu yang memiliki masa inap tiga hari ke atas. (Ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya meminta kepada seluruh pengelola hotel dan apartemen mendata dan melaporkan setiap pengunjung yang memiliki masa inap selama tiga hari atau lebih.

Hal tersebut sudah diatur dalam surat edaran bernomor 433.2/1308/436.8.4/2021 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, Jumat (11/2/2021).

“Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Surabaya, bersama ini disampaikan kepada saudara apabila terdapat tamu/pengunjung yang tinggal tiga hari atau lebih di tempat/usaha yang saudara kelola untuk segera melaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya,” begitu isi bunyi dalam surat edaran tersebut.

Laporan tak hanya ditujukan pihak Disbudpar saja, namun juga kepada Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya atau Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Surabaya.

Kemudian ada beberapa pihak yang dituju dalam surat itu, seperti Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, Ketua Assosiasi Building Manager Jawa Timur.

Selanjutnya, kepada pemilik atau pengelola hotel, pemilik atau pengelola apartemen, pemilik atau pengelola guest house, homestay dan penginapan.

Sebagaimana yang diketahui, Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengaku, sempat mendapatkan laporan terkait adanya tamu yang melakukan isolasi mandiri di salah satu hotel.

“Kapan hari Polrestabes menemukan itu di salah satu hotel, isolasi mandiri karena Covid-19,” kata Whisnu.

Menurutnya Whisnu, hal tersebut dinilai sangat berbahaya karena bisa menimbulkan kasus penularan baru. “Makanya harus kita putus rantainya,” lanjutnya.

Pihaknya juga menginstruksikan kepada Satgas Covid-19 yang tersebar di 31 kecamatan untuk menyisir daerahnya masing-masing, termasuk melakukan pengawasan kepada pengunjung di tempat-tempat penginapan. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.