Pencapaian PAD Kurang, Kepala UPT Perhubungan Pujon Adakan Pelatihan Jukir

oleh -75 Dilihat
oleh
Penyampaian pelatihan jukir, Kecamatan Pujon oleh jajaran Polres Malang.

MALANG, PETISI.CO – Sebanyak 15 personel jukir wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, 2 jajaran Kepolisian Polres Kepanjen, 3 jajaran dari Kodim 0818 Malang-Batu, mengikuti pelatihan juru parkir di kantor UPT Jl. Abdul Manan Wijaya, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malanh, Rabu (23/12/2020).

Dengan tema “Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Perparkiran di Wilayah Kabupaten Malang khususnya di UPT Pujon” yang didukung oleh Bidang Pemandu Moda Transportasi (PMT), Drs. Heru Rudianto MM.

Dalam kesempatan itu, Kepala UPT Perhubungan Pujon, Wili Senoaji SE saat dikonfirmasi menyampaikan terkait penarikan retribusi parkir, kelengkapan administrasi petugas parkir seperti SK parkir, karcis, rompi, peluit, lampu senter, tanda pengenal, dan menyampaikan hak dan kewajiban petugas parkir.

“Yang jelas di kami masih ada kendala di retribusi parkir yang belum mencapai target. Alasannya, dengan titik potensi dari tahun ke tahun tidak ada penambahan titik. Banyak warung atau toko yang tutup, tidak buka lagi kerena bencana alam. Ditambah lagi, dengan animo masyarakat dengan profesi sebagai juru parkir,” ucapnya.

Kendati demikian, selain dari pihak Dishub UPT Pujon dari Kodim 0818 Malang-Batu juga menyampaikan masalah kepada petugas parkir terkait waktu pada saat bekerja. Selain itu juga disiplin pada saat menyetorkan retribusi parkir, dan disiplin protokol kesehatan pada saat menjalankan tugas parkir di lapangan.

“Menurut saya, apa yang sudah disampaikan dari pihak Kodim sangat tepat. Artinya, petugas parkir supaya lebih tertib, disiplin dan mempunyai tanggung jawab. Sehingga petugas dishub supaya lebih dihargai, karena selama ini petugas Dishub tidak pernah digubris pada saat memberikan imbauan kepada petugas parkir,” jelasnya.

Lebih lanjut, masih kata Wili, penyampaian materi dari Polres Kepanjen menyampaikan tentang, keamanan, ketertiban, dana tatacara berlalu lintas.

“Kita sangat mengapresiasi apa yang sudah di sampaikan oleh Polres Kepanjen. Karena selama ini dari pihak petugas parkir masih minim tentang memberikan pelayanan kepada pengendara mobil maupun motor, dan petugas parkir harus ramah dalam pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.

Di sisi lain, petugas UPT Perhubungan Pujon juga menambahkan, ketika petugas parkir taman saat melayani masyarakat maka dapat merubah image di masyarakat. Karena untuk mengantisipasi bahwa petugas parkir bukan sosok premanisme.

“Saya berharap, capai target retribusi parkir di tahun 2021 dapat tercapai. Dengan kegiatan ini nantinya ada kantong kantong parkir baru, yang nantinya dapat menunjang PAD Kabupaten Malang,” pungkasnya. (eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.