Pengedar Sabu Kuansing Dibekuk

oleh -71 Dilihat
oleh

KUANSING, PETISI.CO – Satserse Narkotika Polres Kuansing menangkap pelaku tidak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu dan Ganja di Desa Pembatang, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, Minggu (21/10/2018).

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK, Kapolres Kuansing melalui AKP. Khadarusmansyah, Kasubag Humas, Senin (22/10/2018) menyampaikan sudah dilakukan penangkapan terhadap Warisman (41) di Desa Pematang, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing.

Saat dilakukan penggeledahan rumah yang disaksikan langsung oleh kepala desa dan kepala dusun ditemukan tas selempang warna hitam di kamar mandi yang didalamnya ada dompet kulit warna hitam yang dicurigai sebagai tempat menyimpan barang haram narkotika.

Kemudian Polisi memeriksa di dalam dompet tersebut ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu diperkirakan berat kotor 0.17 gram dan 1 paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis daun ganja kering diperkirakan berat kotor 3 gram.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses penyidikan lebih lanjut. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.