Pengedar Sabu Kupang Panjaan Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

oleh -83 Dilihat
oleh
Pengedar sabu warga Kupang Panjaan

SURABAYA, PETISI.CORK (20) warga Jalan Kupang Panjaan, Tegalsari Surabaya harus berurusan dengan Polisi karena ulahnya mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Tersangka diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada di rumahnya serta ditemukan dua poket sabu dengan berat masing 10.84 gram dan 10.32 gram.

Penggerebekan tersangka bermula dari informasi adanya transaksi sabu di Kupang Panjaan yang dilakukan oleh tersangka.

Anggota langsung melakukan pengintaian hingga akhirnya mendapati tersangka masuk ke dalam rumah. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung menggerebek tersangka di rumahnya.

“Tersangka kami gerebek sesaat masuk ke dalam rumah,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Minggu (24/10).

Saat digeledah petugas, ditemukan dua poket sabu di dalam plastik warna hitam merupakan sisa, sementara lainnya sudah dikirim oleh tersangka.

Dari keterangan tersangka mendapatkan barang haram dari seseorang inisial BB mendapatkan sebanyak 170 gram sabu yang diambil di bawah tiang telepon di Jalan Sidosermo.

“Tersangka mengaku mendapatkan uang 200 ribu sekali penjualan,” ungkapnnya.

Untuk mengantar sabu ke pelanggan tersangka mendapat upah kembali.

“Tersangka mengaku mendapat Rp 10 ribu per gramnya,” terangnya. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.