GRESIK, PETISI.CO – Polres Gresik beserta jajaran menggelar kegiatan press confress, pengungkapan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang terjadi di wilayah Kec. Menganti Gresik, pada Desember 2019 lalu.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP. Kusworo Wibowo SH, SIK, MH, didampingi oleh Kapolsek Menganti AKP. Tatak Sutrisno SH beserta jajarannya, dengan menghadirkan pelaku, barang bukti, dan juga korban, Senin (13/1/2020)
Kejadian tersebut pada Desember 2019, yang terjadi pada malam tahun baru 2020, adapun modus yang dilakukan tersangka Nafsikun ini adalah dengan cara mencongkel rumah menggunakan linggis kecil (ubut), yaitu melalui jendela yang tidak berteralis.
“Sehingga kami mengimbau kepada warga masyarakat yang rumahnya memiliki jendela tak berteralis, agar dipasang teralis untuk meminimalisir para pelaku pelaku kejahatan untuk bisa masuk dengan mudah,” ujar Kapolres.
Pelaku melaksanakan aksinya dengan cara jendelanya dicongkel dan kemudian masuk ke dalam rumah, kemudian melihat ada barang berharga yang bisa diambil, diantaranya, sepeda motor dan motor tersebut diambil bukan menggunakan kunci T.
Akan tetapi dengan menggunakan kunci motor aslinya yang disimpan oleh pemilik (korban), kemudian di rumah tersebut juga ada tape recorder, ada dollar, kamera dan ada barang barang berharga yang lainnya juga turut dibawa.
“Atas kesigapan Polsek Menganti Polres Gresik berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya, dan kemudian kami menghubungi korban yaitu ibu Nino. Dan ini adalah sebagai wujud nyata pihak Kepolisian Resort Gresik, yaitu Polsek Mengganti untuk bisa meminimalisir pelaku pencurian kendaraan bermotor,” ungkap perwira dengan dua melati dipundak ini.
Selain itu, lanjut Kapolres, kami juga melakukan upaya represif melakukan penangkapan, kami mohon agar warga masyarakat untuk bisa menjaga barang barang berharganya, rumahnya dipasang teralis, kemudian motor harap dikunci ganda supaya bisa besama – sama untuk mencegah terjadinya kejahatan curanmor.
Menurut keterangan tersangka, dirinya melakukan aksinya baru satu kali, namun kita tidak percaya begitu saja terhadap apa yang disampaikan oleh tersangka dan kami akan tetap melakukan upaya upaya lain, yaitu penyelidikan penyidikan lanjutan untuk bisa membongkar, barangkali terdapat kejahatan kejahatan lain sebelumnya.
“Yang bersangkutan mengambil barang barang apa yang bisa diambil di rumah tersebut. Sebelumnya tersangka sudah mendeteksi rumah itu tentunya, dan yang bersangkutan menggunakan linggis kecil untuk melancarkan aksinya membuka jendela yang tidak berteralis,” pungkas AKBP. Kusworo Wibowo.
Sementara, korban curanmor Arif, mengaku, bahwa sepeda motornya hilang dan hanya berlangsung 13 hari sudah dapat ditemukan oleh pihak Kepolisian, anggota Polsek Menganti Polres Gresik.
“Menurut saya sangat luar biasa sekali kinerja jajaran Polres Gresik ini, saya terima kasih sekali untuk Polsek Menganti dan juga jajarannya Polres Gresik, yang sudah bekerja sangat luar biasa dengan cepat hanya dengan waktu 13 hari saja, dan saya tidak membayangkan kalau motornya bisa ketemu, jadi ini luar biasa sekali keajaiban tuhan dan juga berkat izin yang kuasa,” ucap Arif
Arif juga mengaku, bahwa pihaknya tidak dikenakan biaya sedikitpun oleh anggota kepolisian, baik dari Polsek Menganti dan Polres Gresik hingga sepeda motornya bisa diketemukan.
Dari hasil penangkapan tersebut terdapat dua jenis sepeda motor yang berhasil di amankan petugas, dan kedua motor akan diserahkan kembali sebagai pinjam pakai kepada pemiliknya, dan jika nantinya akan dibutuhkan dalam proses persidangan maka dipinjam kembali oleh kepolisian. (bah)