PT Titis Tak Hadiri Mediasi, Ketua RW 03: Kenapa Takut, Hadapi Kami dan Warga Kalisari

oleh -87 Dilihat
oleh
Ketua RW 03 Abdul Muntholib, Tokoh Masyarakat Basir dan Wahab kuasa hukum warga memberikan keterangan kepada wartawan.

SURABAYA, PETISI.COWakil dari PT Titis Rejeki tidak hadir pada mediasi di Kantor Kecamatan Mulyorejo, Kamis (8/4/2021). Ini yang kedua kalinya tidak hadir, dan sangat mengecewakan warga RW 3 Kalisari Damen.

Padahal mediasi yang digagas warga dimediatori Plt Camat Mulyorejo Deddy Sjahrial Kusuma, untuk menyelesaikan secara damai.

Warga RW 03 Kalisari Damen menggelar poster di depan Kantor Kecamatan Mulyorejo.

Warga yang didampingi kuasa hukumnya, Orong Sabron Hendrikus dan Wahab, berharap perusahaan pengembang itu menunjukkan bukti kepemilikan tanah.

Karena Tanah Lumbung Kampung Damen seluas lebih kurang 10.000 m2 yang diklaim pihak PT Titis Rezeki, murni milik warga dan tidak pernah dijual atau dialihkan.

Ketua RW 03 Kalisari Damen, Abdul Muthalib kepada wartawan usai rapat di aula kecamatan, mengaku kecewa dengan gagalnya mediasi tersebut.

“Kalau pihak PT Titis benar benar punya bukti kepemilikan, kenapa tidak berani datang. Hadapi kami dan warga,” kata Abdul Muthalib.

Menurut dia, pada tahun 1996-1998, banyak pemalsuan-pemalsuan dilakukan bersama oknum aparat pemerintah, khususnya lurah. Meski demikian dia tak tertarik dengan surat menyurat, seperti SK Wali Kota, SHGB, atau BPN dan sebagainya.

“Tapi yang kami pertanyakan kenapa tanah Lumbung Kampung Damen kok dicaplok sampai saat ini,” tegas Abdul Muthalib serius.

Sedangkan Basir, tokoh masyarakat setempat, mengaku tahu persis Kelurahan Kalisari ada dua Pedukuhan. Yaitu Kalisari Kedinding dan Kalisari Damen.

Masing-masing memiliki tanah kas desa.

Setahu dia, tanah kas desa yang digarap pamong desa, ada dua lajur di sebelah barat jalan. Sekarang, satu lajur sudah menjadi jalan, dan satunya menjadi halaman pertokoan.

“Tanah Lumbung Kampung Damen yang luasnya lebih kurang 10.000 m2, itu ada di sebelah timur Jalan Mulyosari. Sejak saya kecil, tanah itu milik warga. Tidak pernah digarap oleh pamong desa. Tapi murni digarap warga. Tidak pernah dijual kepada siapapun oleh warga,” kata Basir menjelaskan tanah yang kini diklaim PT Titis.

Karena itu, lanjut Basir, dia bersama warga siap untuk menunjukkan tanah kas desa yang disebut PT Titis yang sudah ditukar guling.

Sementara itu, Orong Sabron Hendrikus selalu kuasa hukum warga mengatakan, menyelesaikan suatu masalah tidak harus melalui jalur hukum. Karena itu gagasan warga untuk mediasi, sebenarnya sangat baik. Warga punya etikad baik untuk berdamai.

“Tapi pihak PT Titis yang sudah diundang secara patuh tidak mau datang. Apa mereka itu warga negara istimewa, merasa lebih hebat?” kata Orong bernada sindiran.

Gagalnya mediasi yang ketiga ini, oleh Plt Camat Mulyorejo warga ditawari media yang keempat. Tetapi warga menolak. Sebelum meninggalkan Kecamatan, warga menggelar poster bernada protes. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.