Raup Rp 90 Juta, Dua Pemalsu Aplikasi Go Food Diadili

oleh -97 Dilihat
oleh
Dua terdakwa M Thoha dan M Irfan di persidangan.

SURABAYA, PETISI.CO – Dua terdakwa kasus penyalahgunaan aplikasi Go-Food, M Thoha dan M Irfan, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (2/7/2020).

Mereka didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmawati Utami dari Kejaksaan Tinggi Jatim, melakukan kejahatan dengan cara membuat akun aplikasi Gojek fiktif.

Terdakwa Thoha selaku pemilik aplikasi modifikasi, sedangkan Irfan selaku operator aplikasi. Dalam mengendalikannya, pesan antar aplikasi Go-Food tersebut adalah fiktif.

Pemesanan dilakukan kedua terdakwa sudah berjalan satu bulan dengan omzet tiga akun aplikasi sebesar Rp 90 juta.

Terdakwa M Thoha seolah-olah mempunyai beberapa kedai. Seperti kedai Kopi 201 dan Restoe Iboe di daerah Jambangan. Selain Restoe Iboe ada juga Resto Sambal Juara.

Semua kedai kopi dan resto tersebut sebenarnya tidak ada. Cara pembayarannya dengan menggunakan virtual gopay dari voucher diskon yang ada di aplikasi Gojek.

Kemudian terdakwa Thoha mempekerjakan driver Gojek yang menerima order atau pesanan. Seolah-olah driver Gojek tersebut disuruh untuk mengantar pesanan tapi tanpa membawa makanan ataupun minuman.

“Atas perbuatannya, kedua terdakwa melanggar pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” kata JPU  Rahmawati Utami.

Seusai dakwaan, JPU langsung menghadirkan saksi dari Polda Jatim. Kepada majelis hakim, saksi  membenarkan menangkap kedua terdakwa tersebut.

”Kedua terdakwa tersebut mempunyai aplikasi gojek palsu. Kemudian menggunakan jasa driver gojek, seakan-akan melakukan pembelian makanan dan minuman di kedai Restoe Iboe. Padahal Restoe Iboe tersebut tidak ada alias fiktif,” kata saksi.

Seusai memberikan keterangan saksi juga menunjukkan barang bukti berupa tiga buah hape Android dan puluhan kartu paket buang yang sudah terdaftar dengan nama dan alamat fiktif.

Atas pernyataan saksi dari kepolisian, kedua terdakwa mengakui perbuatannya. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.