KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang kian marak keberadaannya di Pulau Kandang Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum, Senin (3/12/2017).
Sayangnya, tindakan penertipan kali ini bocor dan tercium oleh para pendulang,. Pasalnya ketika para petugas sampai di lokasi penambangan, hanya mememukan rakit-rakit yang digunakan pelaku. Sementara para pelaku sudah tak ada di tempat.
Untuk efek jera, sebanyak 14 rakit milik pelaku dibakar oleh Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi, bekerjasama dengan Intelkam dan Sabhara Polres Kuansing, yang dipimpin langsung Kapolsek Singingi AKP Supriyanto.
“Untuk eelaku PETI tidak ada yang diamankan, karena begitu petugas datang langsung melarikan diri ke hutan, sementara untuk pemilik dompeng terus kita lakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan.
Pantauan media ini, kegiatan penertiban PETI selesai pukul 13.00 wib, dilanjutkan dengan apel konsolidasi guna mengevaluasi pelaksanaan agar kedepan pelaksanaan penertiban lebih baik dan ada pelakunya diamankan.(gus)