Razia RHU, Satpol PP Surabaya Temukan 5 Orang Positif Narkoba

oleh -186 Dilihat
oleh
Razia RHU oleh Satpol PP Kota Surabaya di dua kecamatan

SURABAYA, PETISI.CO – Pada operasi Razia Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang dilaksanakan oleh Satpol PP Surabaya, 5 pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Razia RHU yang menggandeng BNN, kepolisian dan instansi terkait lainnya ini tak hanya menyasar pada penyalahgunaan narkotika, namun juga melakukan pengawasan anak-anak di bawah umur.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Yudhistira menjelaskan tes urine dilakukan oleh BNN Kota Surabaya pada total 166 pengunjung. Hasilnya, mereka menemukan 5 individu yang positif narkoba. Kelima orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut langsung diarahkan ke Kantor BNN untuk proses lebih lanjut.

“Tanpa kecuali, semuanya kita lakukan pengecekan dan tes urine di tempat,” kata Yudhistira.

Dalam razia RHU ini, gabungan instansi ini juga menyasar pengunjung yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hasilnya menunjukkan bahwa ada 12 orang di wilayah kecamatan Genteng dan 27 orang di wilayah kecamatan Bubutan yang tidak dapat menunjukkan KTP saat dilakukan pemeriksaan.

“Kami pun berikan edukasi kepada pengunjung yang tidak membawa KTP, mengingat aturan ketat terkait usia minimum 18 tahun untuk masuk ke tempat hiburan malam,” ujarnya.

Bagi mereka yang tetap tidak dapat menunjukkan KTP, mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk pendataan lebih lanjut.

“Di Kecamatan Genteng, kami bawa ke mako 34 orang untuk didata dan sebisa mungkin saudaranya atau siapa yang bertanggung jawab untuk membawa KTP mereka,” kata Yudhistira.

Sedangkan di lokasi kedua yakni wilayah kecamatan Bubutan, Satpol PP Surabaya juga berhasil menjaring sebanyak 27 orang tak membawa KTP.

“Pada lokasi kedua kami juga berhasil menjaring 27 orang, total ada 39 orang yang berhasil kita bawa ke Mako,” pungkas Yudhistira. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.