Simpan Ribuan Pil Double L, Pemuda Pakisrejo Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalidawir

oleh -61 Dilihat
oleh
Pemuda Pakisrejo simpan ribuan Pil Double L.

TULUNGAGUNG, PETISI.COUnit Reskrim Polsek Kalidawir Polres Tulungagung berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Pil Double L, Rabu (08/09/2021).

Pemuda berusia 25 tahun berinisial MFM alias Komik berasal dari Dusun Nakeran, Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kalidawir di dalam rumahnya. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti ribuan butir Pil Double L.

Kapolsek Kalidawir, AKP Haryono, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kalidawir langsung berkoordinasi dengan anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung untuk melakukan penggerebekan.

“Saat digerebek, Komik yang sedang berada di dalam rumah, tidak berkutik dan pasrah tanpa perlawanan,” ucap Nenny, Jumat (10/9/2021).

Dalam penggerebekan unit Reskrim Polsek Kalidawir yang diback up oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku pada, Rabu (08/09/2021).

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1.220 butir Pil Double L, 1 pak plastik klip, satu unit HP, uang tunai Rp. 50.000 dan sebuah tas,” terang Iptu Nenny.

Pelaku/Komik beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Kalidawir untuk proses penyidikan. Setelah dimintai keterangan, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Polsek Kalidawir.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 197 sub Psl 196 jo Psl 98 (2) UU RI no 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU.RI.No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkas Nenny. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.