Soal Kontrak Kinerja OPD Surabaya, Eri: Harus Disampaikan

oleh -118 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

SURABAYA, PETISI.CO – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan kembali supaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya melaporkan kontrak kinerjanya ke media massa.  Kontrak kinerja tersebut merupakan hasil kerja OPD terkait selama 6 bulan berjalan.

“Harus disampaikan kontrak kinerja,” ungkap Eri saat diwawancarai di Convention Hall, Kamis (30/6/2022).

Eri menjelaskan, penyampaian kontrak kinerja ke media massa ini supaya kinerja dari OPD di seluruh Surabaya dapat diketahui masyarakat seluruhnya.

Hal ini sebagaimana menindaklanjuti instruksinya yang menginginkan agar setiap OPD pemkot melaporkan hasil kontrak kinerja selama enam bulan berjalan sejak penetapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada Januari 2022.

“Itu kan udah saya tanda tangani semua sehingga OPD-OPD harus sampaikan kontrak kinerja kepada masyarakat,” pungkas Eri. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.