Tahun 2020, Gubernur Khofifah Targetkan Jatim Bebas Desa Tertinggal

oleh -216 Dilihat
oleh
Secara simbolis Khofifah menyerahkan bantuan dana desa kepada perwakilan kepala desa.

SURABAYA, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menargetkan tahun 2020 sudah tidak ada lagi desa yang tertinggal. Saat ini, masih ada 361 desa tertinggal. Data tersebut, berasal dari Kementrian Desa Tertinggal (Kemendes).

“Dari data Indeks Desa Membangun (IDM) Kemendes, terdapat 361 desa tertinggal di Jatim. Target kita, 361 desa tertinggal itu sudah harus mentas tahun 2020,” katanya pada acara penyerahan bantuan keuangan desa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (5/9/2019).

Dijelaskan, pada tahun 2018 lalu, ada 1.208 desa dari tertinggal menjadi berkembang. Dari jumlah itu, yang tersisa di tahun 2019 sebanyak 361 desa yang tertinggal.

Khofifah diwawancarai wartawan.

Karena itu, pihaknya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gotong royong untuk mengentaskan dan memastikan tidak ada desa tertinggal di Jatim pada 2020. Bentuk dan caranya, disesuaikan dengan kondisi desa yang ditangani.

“Harus ada target supaya kita berjalan itu jelas arahnya. GPS nya jelas, belok ke kiri atau ke kanan berapa sentimeter, dibikin Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) apa, atau kita bikin Dewi Cemara (Desa Wisata Cerdas, Mandiri dan Sejahtera). Tahun depan targetnya memang lima Dewi Cemara,” ujarnya.

Selain itu, Khofifah juga meminta bantuan seluruh kepala daerah untuk memberikan pendampingan vokasi pendidikan. Pihaknya akan menyiapkan paling tidak 36 Perguruan Tinggi (PT) untuk menjadi bapak atau ibu asuh untuk memberikan pendampingan kepada 361 desa tertinggal itu.

“36 PT itu akan mendampingi 361 daerah tertinggal dengan berbagai sinergitas program OPD, sehingga diharapkan tahun 2020 sudah mentas semua,” tutur mantan Menteri Sosial ini.

Dalam kesempatan itu, Khofifah menyerahkan bantuan dana desa tahap kedua kepada 135 desa dari 10 kabupaten sebesar Rp 14.350.000.000. Sedangkan total nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 45.645.000.000.

Adapun 10 kabupaten itu:

  1. Kab Bangkalan (1 desa) Rp 200.000.000
  2. Kab Kediri (1 desa) Rp 500.000.000
  3. Kab Bojonegoro (58 desa) Rp 4.030.000.000
  4. Kab Trenggalek (1 desa) Rp 100.000.000
  5. Kab Jombang (17 desa) Rp 1.720.000.000
  6. Kab Magetan (7 desa) Rp 700.000.000
  7. Kab Mojokerto (6 desa) Rp.400.000.000
  8. Kab Pasuruan (32 desa) Rp 4.900.000.000
  9. Kab Tuban (6 desa) Rp 800.000.000
  10. Kab Tulungagung (6 desa) Rp 1.000.000.000 (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.