Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan RSUD dr Koesnadi Menjadi Keputusan Banmus DPRD Bondowoso

oleh -106 Dilihat
oleh
Paparan di Kantor BPK RI perwakilan Jawa Timur dengan Ketua DPRD Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bondowoso mengagendakan tindak lanjut hasil pemeriksaan lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, terkait permasalahan pekerjaan sistem rancang bangun kamar operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesnadi, dengan Pagu Kontrak senilai Rp. 13.461.000.000.

Hal ini diungkapkan oleh ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir, pada sejumlah wartawan, Senin (30/8/2021).

“Banggar akan fokus pada persoalan dugaan tindak pidana dalam proses tender tersebut. DPRD sudah diundang oleh BPK Perwakilan Jawa Timur pada hari Rabu 25 Agustus 2021 lalu untuk menerima hasil komunikasi audit DPRD Bondowoso dengan BPKP Jatim, terkait permasalahan pengadaan pekerjaan sistem rancang bangun kamar operasi RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan oleh BPKP Jatim, dapat diketahui kinerja pengadaan barang dan jasa Pemkab Bondowoso secara komprehensif serta langkah hukum adanya dugaan unsur pidana dalam proses tender.

“Sehingga pembahasan Banggar, akan menitik beratkan proses perencanaan dan tender RSUD Koesnadi, atau proses sebelum SPK diterbitkan,” katanya.

Dalam LHP BPK, jelas penentuan PT Inneco Wira Sakti Hutama selaku pemenang tender Pekerjaan Sistem Integrasi Ruangan Operasi RSUD dr Koesnadi, menyalahi ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

“Ada unsur persekongkolan dan niat jahat pelaku pengadaan barang/jasa, PA PPK, Pokja Pemilihan, yang meluluskan PT Inneco Wira Sakti Hutama yang seharusnya tidak lolos atau gugur,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.