Tolak Radikalisme, Ribuan Massa Tergabung AMAR Tulungagung Unjuk Rasa

oleh -68 Dilihat
oleh
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat wawancara seusai audensi.

TULUNGAGUNG, PETISI.CORibuan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme (AMAR) Tulungagung menggelar aksi damai menolak Radikalisme, Terorisme, dan Komunisme di depan kantor DPRD Tulungagung, Senin (3/8/2020).

Dalam orasinya, AMAR menyoroti keberadaan Yayasan Imam Syafi’i di Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung yang dinilai tidak bisa membawa ketentraman pada masyarakat sekitar, masyarakat tidak senang melaksanakan amal ibadah kesehariannya.

Ribuan Massa Tergabung AMAR Tulungagung unjuk rasa.

Ada tujuh tuntutan yang dibacakan dalam aksi tersebut antara lain, mendorong pemerintah melaksanakan tugasnya sesuai amanat perundang-undangan, tegakkan supremasi hukum, mendorong pemerintah untuk menolak segala bentuk radikalisme komunisme dan terorisme.

Kembalikan ketentraman Kabupaten Tulungagung, tarik pasukan dari wilayah Desa Tapan/Yayasan Imam Syafi’i, bubarkan kombatpol, tuntaskan proses hukum Yayasan Imam Syafi’i di Desa Tapan.

Usai melakukan orasi, tokoh ormas yang tergabung dalam AMAR beraudensi dengan Forkopimda Tulungagung di ruang aspirasi kantor DPRD.

Ketua AMAR, Maliki Nusantara saat memberikan keterangan seusai audensi.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menyampaikan bahwa hasil audensi antara Forkopimda Tulungagung dengan AMAR terkait kegiatan dari Yayasan Imam Syafi’i agar dipenuhinya syarat ketentuan dari pembangunan yayasan tersebut.

Bupati mengatakan, AMAR juga meminta adanya keterbukaan segala kegiatan yang dilakukan oleh yayasan pendidikan Imam Syafi’i dengan warga masyarakat.

Kemudian, kata Bupati, harapannya aktivitas-aktivitas misalkan dalam membentuk bangunan fisik harus dihentikan dulu.

“Di sini adalah masalah IMB yang dipersoalkan, ini harus dipenuhi dulu. Terus meminta agar tidak melakukan pengerjaan (pembangunan), kemudian juga menjaga kondusifitas, sosialisasi ke seluruh warga juga harus dilakukan,” ujar Bupati Maryoto.

Bupati Tulungagung juga mengungkapkan bahwa dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung sudah meluncurkan SP 1 dan SP 2 untuk Yayasan Imam Syafi’i.

Sementara itu, Ketua AMAR Tulungagung, Maliki Nusantara mengatakan, sebelum terbentuk AMAR, pihaknya sudah melakukan riset dan ada beberapa data yang mengarah ada indikasi radikalisme.

Menurut ceritanya, Tulungagung adalah salah satu tempat penggodokan gerakan radikal di Indonesia.

“Seperti dua tahun lalu, ada anggota teroris yang ditembak mati di perempatan RS lama Tulungagung,” ceriteranya.

Maka dari itu, AMAR mendorong pemerintah untuk menggerakkan kekuatannya baik dari jalur umum maupun jalur intelejensi untuk bersama-sama agar warga masyarakat Tulungagung tetap tenang dan kondisi tetap kondusif.

“Kaitan dengan Yayasan Imam Syafi’i itu sebenarnya mendorong pemerintah saja. Pemda Tulungagung melalui Bupati dan jajarannya sudah menurunkan SP 1 dan SP 2, konyolnya adalah pada saat SP sudah turun seyogyanya dipatuhi untuk berhenti tapi ini kegiatan tetap berlanjut,” ucapnya.

Maliki khawatir dengan hal ini, kemarin, kata dia, beberapa kelompok yang menemui pihaknya bahwa mau ada serangan langsung.

“Dari pada terjadi cheos lebih baik kita kumpulkan dengan baik kita akomodir kita temukan dengan Pemkab Tulungagung agar situasi Tulungagung tetap aman,” terangnya.

“Hasil audensi cukup puas, tapi kita tunggu untuk penyelesaian IMB dan SP itu ada aturannya,” timpalnya.

Menurut keterangannya, ketentuan aturannya 733. 7 hari 3 hari dan 3 hari. Jadi kita tunggu sampai tanggal yang ditentukan. “Tujuh hari setelah proses pertama dari dua hari yang lalu SP 2 nya turun,” terangnya.

Jika aksi tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan melakukan gerakan lagi baik berupa tekanan massa ataupun tekanan tekanan lainnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.