Polres Touna Tangkap Tiga Pelaku Judi Togel

oleh -112 Dilihat
oleh
Kantor Polres Touna (ist)

TOUNA, PETISI.CO – Unit Buser Satuan Reskrim Polres Touna, dipimpin Kanit Buser Bripka Haeruddin meringkus tiga orang berinisial BB, LG dan KS, yang diduga sebagai pelaku judi kupon putih/togel di Desa Matako dan Desa Uekuli, Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 16.00 wita.

Penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat, yang mengeluhkan mulai maraknya judi tersebut di wilayah Kecamatan Tojo dan Tojo Barat.

“Berdasarkan informasi itu, tim buser yang diback up oleh tiga orang personil dari tim kelelawar Satuan Sabhara Polres Touna melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama yakni BB (58) warga Desa Matako Kecamata  Tojo Barat,” kata Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Touna AKP Zulkifli, S.H, Jumat (8/2/2019).

Kemudian kata Zulkifli, tim melakukan pengembangan dan kembali meringkus pelaku kedua yakni LG (46) warga Desa Matako.

“Menurut informasi yang didapati,  LG merupakan seorang bandar kupon putih. Dari tangan LG, tim menyita barang bukti berupa kertas rekapan dan ramalan serta 1 unit HP Nokia,” katanya.

“Dari hasil pengembangan didapati informasi ada pelaku lain, dan tim kembali berhasil menciduk oknum berisial KS (69) warga Desa Uekuli Kecamatan Tojo, Kabupaten Touna,” sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Touna ini jelaskan, dari informasi didapat ketiga terduga pelaku,  BB dan KS berperan sebagai penyalur sedangkan LG diduga berperan sebagai bandar.

“Informasi awal dari tim bahwa BB dan KS merupakan penyalur dan LG merupakan bandar,” ujarnya.

Barang bukti yang diaman dari terduga pelaku inisial BB, berupa pecahan uang 20 ribu satu lembar, pecahan uang 2000 satu lembar, kertas rekapan dan ramalan serta 2 unit handphone Nokia.

“Sementara dari KS kita amankan barang bukti berupa pecahan 100 ribu dua lembar, pecahan 5000 satu lembar, pecahan 2000 satu lembar, pecahan 1000 satu lembar dan 1 unit HP Nokia,” jelasnya.

“Saat ini para pelaku dan semua barang bukti termasuk barang bukti dari si LG telah kita amankan di Mapolres Touna untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (slo)

No More Posts Available.

No more pages to load.