Angka Pasien DBD di Jember Masih Wajar

oleh -616 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Dr Hendro Sulistyono

JEMBER, PETISI.CO“Angka Demam Berdarah (DBD) di Kabupaten Jember masih biasa saja, masih belum di kategorikan Kejadian Luar Biasa (KLB),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Dr Hendro Sulistyono, Kamis (7/3/2024).

Sementara yang dilaporkan untuk kasus DBD di bulan Februari 2024 untuk Kabupaten Jember dari data yang ada sebanyak 252 kasus.

Lanjut Dr Hendro dikatakan KLB mengacu kepada Peraturan Kemenkes RI nomor 1501 tahun 2010 di sebutkan 7 kriteria KLB, tapi dalam upaya pengendalian DBD ada tiga kriteria diantaranya:

  1. Timbulnya penyakit menular tertentu DBD yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal di suatu daerah (Jember merupakan daerah endemis).
  2. Jumlah penderita baru (kasus DBD) dalam periode waktu satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih di bandingkan dengan angka rata rata per bulan dalam tahun sebelumnya.
  3. Angka kematian kasus suatu penyakit (Case Fatality Rate/CFR) dalam satu kurun waktu tertentu menunjukkan suatu kenaikan 50% atau lebih dibandingkan dengan angka kematian angka suatu kasus penyakit periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.

“Untuk angka kematian pasien DBD di kabupaten Jember dari data yang ada sampai saat ini (Maret 2024) adalah sebanyak 4 orang,” paparnya.

Sedangkan untuk upaya pencegahan DBD Dinkes Kabupaten Jember telah melaksanakan upaya fogingĀ  di seluruh Kecamatan di Kabupaten Jember.

Sementara untuk strata kejadian di masing masing Kecamatan di Kabupaten Jember bisa di katakan sama, sebab tidak ada kejadian yang menonjol di masing masing Kecamatan. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.